Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Dikbudpora Ico Rahmawati bersama Bupati Bima dalam sebuah kegiatan di Kabupaten Bima

Kabid Dikbudpora Ico Rahmawati bersama Bupati Bima dalam sebuah kegiatan di Kabupaten Bima

SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2019-2025 memasuki babak baru. Penyidik resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka Ico Rahmawati Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) dan juga Ketua PGRI Bima itu telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX. Endriadi, S.IK., mengatakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan sehingga proses hukum berlanjut ke Tahap II.

Baca Juga :  Sabu di Toilet, Pembalut Jadi Brankas: Dua Pria di Dompu Keok Digerebek Polisi

“Untuk dilaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (27/6/2026).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pungutan yang dilakukan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil. Berdasarkan hasil penyidikan, nominal pungutan bervariasi mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta setiap triwulan.

Penyidik mengungkapkan, dugaan pungutan tersebut berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, yakni sejak tahun 2019 hingga 2025. Dari praktik yang diduga dilakukan tersebut, total dana yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah. “Jumlah pungutan dari para Guru Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil terhitung dari tahun 2019-2025 sejumlah Rp.276.030.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Tiga Puluh Ribu Rupiah),” tegas Kombes Endri.

Baca Juga :  6 Aktivis DOB PPS Cipayung Lempari Mobil Dinas, Polisi Langsung ‘Booking’ Baju Oranye dan Tiket Penjara 5 Tahun

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum menandai berakhirnya proses penyidikan dan memasuki tahap penuntutan. Selanjutnya, perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga tahap persidangan di pengadilan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak para guru yang bertugas di wilayah terpencil dan penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil yang merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah dengan kondisi geografis khusus.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget
Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan
Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting
Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional
Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes Terjual Belum Sepekan, Presale 1 Dibuka dengan Diskon Hingga 30 Persen
PORWADA Wartawan Se-NTB Resmi Dibuka, Gubernur NTB Tak Hadir
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:43 WIB

Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:01 WIB

Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:21 WIB

Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting

Berita Terbaru

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Polda NTB dan Polres/Polresta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:37 WIB