Ribuan Guru NTB Tak Terima Gaji Ke 13 Dan THR 2 Tahun, Begini Langkah Komisi V DPRD

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Terjadi Kekisruhan terhadap ribuan guru Nusa Tenggara Barat (NTB) tak terima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) selama 2 Tahun.

Menyikapi hal itu, Komisi Lima (V) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) memastikan akan menuntaskan kisruh belum dibayarkannya insentif tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang harusnya menjadi hak guru pendidikan agama (PAI) sejak tahun 2023 hingg kini.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudiartawan menegaskan bahwa tindakan saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB, lantaran adanya perbedaan pemahaman aturan sangat dimaklumi nya.

Namun pihaknya menghendaki agar perbedaan aturan tersebut tidak berlangsung lama.

“Perbedaan pemahaman aturan ini kita akan tuntaskan secepatnya. Ini enggak boleh dibiarkan terlalu lama, kasihan hak para ribuan guru yang sudah bekerja mengajar selama dua tahun tapi enggak dibayarkan oleh pemerintah daerah,” tegas Sudiartawan, pada media ini, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Peluang Menang Sangat Tinggi Jadi Alasan PKB Dukung Rohmi-Firin di Pilgub NTB 2024

Politisi Gerindra ini, mengaku bahwa kisruh insentif tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang belum dibayarkan ini tidak boleh dianggap sepele.

Sebab, ini menyangkut hak yang belum dibayarkan. Karena itu, Duta Partai Gerindra Dapil Lombok Tengah ini, mangaku pihaknya akan secepatnya akan melakukan rapat konsultasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta dalam waktu dekat ini.

“Insya Allah kami akan ajak Kemendikbud dan Kanwil Kemenag NTB hingga perwakilan pihak guru melalui Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru PAI NTB untuk ke Jakarta dalam rangka meminta fatwa hukum terkait pembayaran hak guru yang belum dibayarkan ini,” kata Sudiartawan.

Baca Juga :  Fakhruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTB PAW 2024-2029, Kader NasDem Dapil V

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pemangilan pada Dinas Dikbud dan Kanwil Kemenag NTB juga akan dilakukan komisi terkait lantaran, pemahaman atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji-13, masih terjadi perbedaan tafsir antar dua instansi tersebut.

“Nanti rapat yang sudah terjadwal pada minggu-minggu ini akan juga menghadirkan Biro Hukum, BPKAD hingga juga menghadirkan BPK. Ini agar ada pencerahan atas perbedaan tafsir yang membuat kisruh pembayaran belum dibayarkan ini,” jelas Sudiartawan.

“Intinya, Komisi V akan fokus mengawal masalah hak ribuan guru yang berstatus PNS dan non-PNS itu, agar bisa cepat dibayarkan,” sambung dia.

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Wagub NTB Umi Dinda Hadiri Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Hanura Se-NTB
Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:35 WIB

OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat

Berita Terbaru