Petani Bawang Asal Bima Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak di Dompu, Ini Kronologi dan Lokasinya

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Bersama Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dompu dalam Penanganan Dugaan Pencabulan Anak di Kabupaten Dompu.

Terduga Pelaku Bersama Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dompu dalam Penanganan Dugaan Pencabulan Anak di Kabupaten Dompu.

SUMBAWAPOST.com |™ Dompu- Polisi bergerak cepat menindaklanjuti Laporan dugaan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur yang terjadi di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam penanganan kasus tersebut, seorang Pria berinisial H.A. (50), warga Kabupaten Bima, diamankan personel Polsek Manggelewa Polres Dompu untuk menjalani Proses Penanganan lebih lanjut.

Peristiwa dugaan tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 Wita. Korban merupakan Seorang Anak Perempuan berusia 16 tahun.

Berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian, dugaan Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di sebuah Pondok yang berada di lahan Penanaman Bawang di Dusun Palia, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Saat itu, Korban berada di Pondok untuk melakukan pengisian Token Listrik. Dalam Kondisi Lokasi yang relatif sepi, terduga Pelaku datang menghampiri Korban dan diduga melakukan Perbuatan tidak senonoh terhadap Korban.

Usai kejadian, Korban kemudian menyampaikan apa yang dialaminya kepada Orang Tuanya. Merasa keberatan atas Peristiwa tersebut, Korban bersama Orang Tuanya mendatangi Mapolsek Manggelewa untuk Melaporkan kejadian yang dialaminya.

Menindaklanjuti Laporan tersebut, Personel Piket Polsek Manggelewa langsung bergerak menuju Lokasi.

Baca Juga :  Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Terduga Pelaku kemudian diamankan di Lahan Bawang Miliknya yang berada di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.

Selanjutnya, H.A. dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk diamankan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus Kepentingan Penanganan Perkara lebih lanjut.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., membenarkan adanya Penanganan Laporan tersebut. Ia mengatakan, Personel Polsek Manggelewa langsung mengambil langkah setelah menerima informasi dari Korban dan Keluarganya.

“Benar, setelah menerima Laporan dari Korban bersama Orang Tuanya, Personel Langsung bergerak menindaklanjuti Informasi tersebut dan mengamankan terduga Pelaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya Hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Zainal Arifin.

Kapolsek menambahkan, pihaknya juga mengarahkan Korban dan Keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu guna mendapatkan penanganan sesuai Prosedur dan ketentuan Hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara Profesional dengan tetap memperhatikan Kepentingan terbaik bagi Korban, mengingat Korban masih di bawah Umur,” jelasnya.

Baca Juga :  Belum Sempat Nyabu Sudah Digerebek,  Satresnarkoba Dompu Ciduk Si Rambut Pirang di Desa Matua

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan gerak cepat Personel Polsek Manggelewa dalam menindaklanjuti Laporan Masyarakat tersebut.

Menurutnya, setiap Laporan Masyarakat harus segera ditindaklanjuti, terlebih Laporan yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana terhadap Anak.

“Bapak Kapolres mengapresiasi langkah cepat Personel Polsek Manggelewa yang segera merespons Laporan dari Masyarakat. Setiap Laporan Masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan Profesional, terlebih menyangkut Dugaan Tindak Pidana terhadap Anak,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Kasi Humas menegaskan, Polres Dompu berkomitmen memberikan Perlindungan terhadap Anak serta memastikan setiap Laporan Masyarakat ditangani sesuai Ketentuan Hukum.

“Polres Dompu mengimbau Masyarakat agar tidak ragu Melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan Tindak Pidana, khususnya yang menyangkut Perempuan dan Anak. Kami juga meminta semua pihak untuk tidak melakukan Tindakan main Hakim sendiri dan menyerahkan seluruh Proses penanganannya kepada Kepolisian,” pungkasnya.

Saat ini, penanganan Perkara dilakukan melalui Unit PPA Satreskrim Polres Dompu untuk proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru