Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri atau akrab disapa Umi Umi Dinda, kembali mengencangkan Alarm Integritas di jajaran Birokrasi. Dalam Penutupan Retreat Eselon II, Ia Meminta Para Pejabat Mengulang Komitmen Sebagai ASN sekaligus menegur mereka yang Kerap Memicu Persepsi Negatif di Publik.
SUMBAWAPOST.com| Mataram- Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri atau akrab disapa Umi Dinda kembali mengingatkan pentingnya profesionalitas dan kerja kolektif bagi pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Pesan tersebut ia sampaikan saat menutup kegiatan Retreat Eselon II yang berlangsung di Aula Korem 162/WB, Minggu (30/11).
Dalam arahannya, Wagub Umi Dinda menilai bahwa kegiatan retreat menjadi sarana mempererat komunikasi sekaligus menyegarkan kembali komitmen para pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, para ASN terutama Pejabat Struktural dituntut untuk menunjukkan kinerja terbaik serta menjaga perilaku yang mencerminkan tanggung jawab jabatan.
“Bangun kerjasama dalam menuntaskan pekerjaan di masing-masing Perangkat Daerah yang dipimpin,” ujarnya.
Wagub Umi Dinda menekankan bahwa jabatan yang diemban para pimpinan merupakan amanah besar yang datang bersama risiko. Ia mengingatkan bahwa kemampuan dan kompetensi yang membawa seseorang duduk di posisi tertentu bisa berubah menjadi masalah jika tidak dibarengi integritas.
“Jangan membenarkan hal yang akan mencoreng nama baik sebagai pimpinan. Terutama hal-hal yang dapat menimbulkan persepsi negatif di mata publik harus dihindari sebisa mungkin,” pesannya.
Lebih jauh, Umi Dinda menyoroti pentingnya pembenahan birokrasi secara menyeluruh. Ia menegaskan agar tidak lagi muncul temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk penyelesaian utang komitmen yang masih tersisa. Ia meminta unit Sistem Pengendalian Internal (SPI) untuk memperkuat pengawasan dan melakukan review berkala terhadap program serta administrasi setiap perangkat daerah.
Menjelang tahun 2026, Wagub Umi Dinda juga mengingatkan agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu dicapai secara realistis dan terukur. Program prioritas seperti Desa Berdaya disebut membutuhkan inovasi, kolaborasi, dan komunikasi yang kuat dari semua pihak.
Dengan diberlakukannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru mulai 1 Januari 2026, ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah memasukkan program pengarusutamaan gender dalam perencanaan. Program yang menyasar perempuan dan anak, terutama yang mendukung Desa Berdaya, diminta diwujudkan secara konkret dan berkelanjutan.









