Polda NTB Gempur Narkoba: 248 Tersangka Ditangkap, Kerugian Pelaku Capai Rp8,36 Miliar di Awal 2025

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Polda NTB menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba dengan mengungkap 165 kasus peredaran narkotika dalam dua bulan pertama 2025. Sebanyak 248 tersangka diamankan, terdiri dari 220 pria dan 28 wanita.

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam penguatan hukum. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di NTB,” ujarnya. Selasa (25/02/2025).

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 6,9 kg sabu, 120,36 gram ganja, 9 butir ekstasi, serta uang tunai dan aset lain. Sebagian barang bukti, termasuk 5,5 kg sabu dan 62 butir mefedron, akan dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pengadilan.

Baca Juga :  Polda NTB Rekrut Bintara Polri Berkompetensi Khusus, Berikut Jadwal, Jurusan dan Syaratnya

Kapolda NTB juga memperingatkan anggota kepolisian yang terlibat narkoba agar segera bertobat. “Jika hanya pengguna dan melapor, akan kami rehabilitasi. Namun, jika terlibat lebih jauh, sanksinya berat,” tegasnya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Semaradhana Elhaj, mencatat tren kasus narkoba meningkat, ” dari 716 kasus pada 2023 menjadi 863 kasus di 2024,”ungkapnya.

Baca Juga :  NTB Juara 2 Golongan Tafsir Bahasa Arab Putra MTQ Nasional XXX di Samarinda Kaltim

Sementara itu, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, menyebut sekitar 64.000 warga NTB pernah atau sedang menggunakan narkoba.

Polda NTB terus menggencarkan program “Kampung Bebas Narkoba” bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

“Dengan pengungkapan awal 2025 ini, sebanyak 27.868 orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika, serta menyebabkan kerugian ekonomi bagi jaringan narkoba sebesar Rp8,36 miliar,”terangnya.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB