Sejarah Tercipta di NTB, Tambang Rakyat Kini Legal Lewat Koperasi, Kapolda dan Gubernur Tampil Kompak

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sebuah tonggak sejarah tercipta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun ini. Untuk pertama kalinya, sebuah koperasi lokal, Koperasi Selonong Bukit Lestari dari Kabupaten Sumbawa, secara resmi menerima Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, pada Sabtu (12/7/2025).

Pemberian IPR ini bukan hanya legalitas administratif, tetapi juga harapan baru akan praktik pertambangan yang taat hukum, ramah lingkungan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

Dalam sambutannya, Kapolda Hadi Gunawan menekankan bahwa koperasi bukan sekadar entitas bisnis, melainkan gerakan sosial yang menjunjung tinggi semangat gotong royong dan kekeluargaan nilai-nilai luhur yang melekat dalam identitas bangsa Indonesia.

“Koperasi telah terbukti menjadi penopang ekonomi nasional, khususnya di tengah situasi global yang tidak menentu. Dengan iklim usaha yang aman dan tertib, kita dorong koperasi jadi garda depan pembangunan ekonomi mandiri,” tegasnya.

Ia juga mengajak generasi muda NTB untuk aktif dalam gerakan koperasi, termasuk sektor pertambangan rakyat. Menurutnya, seluruh proses harus sesuai prosedur agar kegiatan pertambangan koperasi dapat berlangsung secara tertib, bersih, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  1.166 Posbankum Berdiri di NTB, Iqbal: Bukti Negara Hadir di Desa, Urusan Hukum Tak Perlu Jauh ke Pengadilan

Sementara itu, Gubernur NTB Dr. Iqbal menyampaikan bahwa koperasi adalah ‘soko guru’ ekonomi nasional, sebagaimana termaktub dalam konstitusi Indonesia satu-satunya negara di dunia yang memberikan posisi konstitusional bagi koperasi.

“Selama soko guru ini berdiri tegak, ekonomi Indonesia tidak akan runtuh. Itulah mengapa Presiden Prabowo mendorong tumbuhnya koperasi-koperasi baru, termasuk koperasi merah putih,” ujar Gubernur.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolda NTB atas inisiatif dan komitmennya dalam mendorong legalisasi tambang rakyat melalui pendekatan koperasi. Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, tambang ilegal membayangi NTB dan belum mampu ditangani secara tuntas. Kini, koperasi tambang yang legal hadir sebagai solusi alternatif untuk memutus rantai kerusakan lingkungan dan praktik liar yang merugikan masyarakat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan kerusakan dan ketimpangan ini berlangsung. Koperasi tambang bisa menjadi jalan keluar, asalkan dijalankan sesuai aturan dan diawasi dengan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  KONI Dompu 2025-2029 Resmi Dilantik, Bupati Bambang Tantang Asrullah: Bawa Olahraga Dompu Naik Kelas, Jangan Cuma Janji

Dari unsur pemerintah pusat, Brigjen TNI (Purn) Irianto mewakili Kantor Staf Presiden (KSP) RI juga hadir dan menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan fokus Deputi 5 KSP yang menangani pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Koperasi tambang ini bisa jadi percontohan nasional. Kolaborasi antara aparat, media, masyarakat, dan pelaku tambang adalah terobosan luar biasa untuk memerangi tambang ilegal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Irianto.

IPR yang diberikan kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari ini menjadi yang pertama di Indonesia yang secara khusus ditujukan kepada badan usaha koperasi. Inisiatif ini diproyeksikan menjadi model nasional dalam tata kelola pertambangan rakyat yang sah secara hukum dan berbasis komunitas lokal.

Dengan komitmen bersama dari Pemprov, Kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan, NTB membuka babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam yang tidak hanya legal dan berkeadilan, tetapi juga berpijak pada prinsip kemandirian dan keberlanjutan.

Berita Terkait

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan
Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat
Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya
SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru
Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Bupati Sumbawa Jemput Bola ke NAM Air, Dorong Rute Baru Pacu Investasi dan Ekonomi
Gubernur NTB Siapkan Langkah Tegas Berantas Narkoba, Miq Iqbal: Pekan Depan Arah Penanganan Diputuskan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:57 WIB

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:31 WIB

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:02 WIB

SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru

Berita Terbaru