NTB Makmur Mendunia Meninggal Dunia: Requiem atas Janji yang Dikhianati

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Bima Persada, Ketua HMI MPO Cabang Mataram.

Hakim Bima Persada, Ketua HMI MPO Cabang Mataram.

Oleh: Hakim Bima Persada, Mahasiswa Muhammadiyah Mataram sekaligus Formatur Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram 2026-2027

NARASI BESAR bertajukNTB Makmur Mendunia’ yang dielu-elukan oleh duet kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) tampak lebih sebagai konstruksi retorik daripada agenda pembangunan yang berakar pada realitas sosial.

Alih-alih menjadi visi transformatif, ia justru menyerupai slogan yang gugur sebelum sempat bertumbuh. Sebuah janji yang menggantung di langit, indah dari kejauhan, tetapi hampa saat bersentuhan dengan kenyataan.

Yang berlangsung hari ini bukanlah proses menuju kemakmuran, melainkan erosi perlahan atas integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat.

Wafatnya ‘NTB Makmur Mendunia’ menemukan relevansinya dalam serangkaian persoalan yang sejak awal mengguncang ruang publik di Nusa Tenggara Barat (NTB). Masalah-masalah ini bukan insidental, melainkan menunjukkan pola yang sistemik.

Pertama, skandal Dana Alokasi Khusus (DAK) DIKBUD Tahun Anggaran 2025 menjadi pintu masuk untuk membaca retakan dalam tata kelola pemerintahan.

Dana yang seharusnya menjadi instrumen strategis pembangunan pendidikan justru terindikasi bermasalah. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi mencerminkan paradigma kekuasaan yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas politik, bukan investasi peradaban.

Indikasi keterlibatan pihak-pihak yang disebut sebagai relawan atau lingkar dekat kekuasaan dalam praktik pemalakan proyek pendidikan semakin memperkuat dugaan adanya distorsi dalam distribusi sumber daya publik.

Kedua, pengadaan mobil listrik yang diklaim sebagai simbol efisiensi justru menghadirkan paradoks kebijakan. Di tengah kondisi infrastruktur dasar yang belum merata, kebijakan ini memunculkan kesan elitis dan tidak sensitif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Efisiensi yang didengungkan berubah menjadi ironi ketika publik menyaksikan kemewahan dipertontonkan di tengah keterbatasan.

Ketiga, praktik jual beli paket proyek oleh aktor-aktor yang berada di lingkar kekuasaan memperlihatkan gejala kartelisasi dalam birokrasi. Proyek pembangunan yang semestinya menjadi instrumen pemerataan justru bergeser menjadi alat distribusi keuntungan bagi kelompok tertentu. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi ancaman serius terhadap kepercayaan publik.

Baca Juga :  Bikin Stiker VIP Palsu MotoGP Mandalika, Pemilik Percetakan di Mataram Akhirnya Jadi ‘Tamu VIP’ di Sel Polisi

Keempat, pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) yang diduga dikendalikan oleh aktor non-formal menegaskan adanya fenomena shadow governance pemerintahan bayangan yang beroperasi di luar mekanisme formal dan akuntabilitas publik. Dalam kondisi seperti ini, transparansi menjadi kabur, dan ruang pengawasan publik semakin menyempit.

Kelima, keberadaan tim transisi yang tidak lagi bersifat sementara, tetapi justru menjelma sebagai pusat kendali kebijakan, memunculkan pertanyaan mendasar tentang legitimasi kekuasaan. Ketika struktur bayangan lebih dominan daripada struktur resmi, maka tata kelola pemerintahan berisiko kehilangan arah demokratisnya.

Keenam, program desa berdaya yang dibiayai melalui pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) hingga mencapai sekitar Rp500 miliar menghadirkan problem serius dalam perencanaan fiskal. Dalam perspektif kebijakan publik, pergeseran anggaran dalam skala besar tanpa perencanaan yang matang berpotensi menimbulkan kesalahan alokasi (misallocation) yang berdampak sistemik.

Ketujuh, persoalan infrastruktur jalan menjadi indikator paling konkret dari kegagalan narasi NTB ‘Makmur Mendunia’. Stagnasi kemantapan jalan bahkan memicu aksi blokir oleh masyarakat di berbagai wilayah Pulau Sumbawa, mulai dari Bima, Dompu, hingga Kota Bima. Kasus jalan Lenangguar-Lunyuk yang tak kunjung tuntas menjadi simbol kegagalan negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, akses yang layak.

Ketika masyarakat turun ke jalan untuk memblokir akses, itu bukan sekadar protes. Itu adalah ekspresi kekecewaan kolektif yang telah mencapai titik jenuh. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, keterbatasan infrastruktur akan berdampak langsung pada terganggunya distribusi barang, mobilitas tenaga kerja, dan pada akhirnya stabilitas ekonomi daerah.

Kedelapan, dalih efisiensi anggaran semakin kehilangan makna ketika pada saat yang sama pemerintah menyewa puluhan kendaraan listrik dengan biaya yang hampir setara dengan harga pembelian. Dalam kerangka ekonomi publik, efisiensi tidak diukur dari perubahan bentuk pengeluaran, melainkan dari rasio manfaat terhadap biaya (cost-benefit ratio). Ketika biaya sewa mendekati biaya beli, maka rasionalitas kebijakan patut dipertanyakan. Efisiensi yang demikian tidak hanya problematik secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik.
Lebih jauh, kebijakan ini mencerminkan problem serius dalam memahami konsep efisiensi itu sendiri.

Baca Juga :  NTB Makmur Mendunia, DPRD Pastikan Program Rp500 Juta Per Desa Tak Sekadar Janji

Efisiensi seharusnya mengurangi beban anggaran, bukan sekadar mengganti bentuk pengeluaran dengan nilai yang setara atau bahkan lebih besar. Di tengah kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, kebijakan semacam ini tampak sebagai simbol modernisasi yang dipaksakan, bukan solusi yang dibutuhkan.

Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal perlu segera melakukan koreksi arah. Sebab, jika efisiensi terus dijadikan dalih tanpa landasan rasional, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi juga legitimasi publik.

Tanpa transparansi dan evaluasi terbuka, kebijakan semacam ini berisiko menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Ketika keputusan publik tidak lagi berpijak pada kebutuhan riil dan analisis yang matang, maka yang muncul bukan kepemimpinan yang solutif, melainkan kebijakan yang kehilangan orientasi.

Pada titik ini, pertanyaan publik menjadi sangat relevan yakni untuk siapa sebenarnya kebijakan ini dibuat

Kesembilan, narasi meritokrasi yang selama ini digaungkan tampak kehilangan substansi. Pengangkatan pejabat yang sarat kepentingan, serta kebijakan nonjob terhadap pihak yang dianggap tidak sejalan, menunjukkan bahwa sistem yang berjalan lebih bertumpu pada loyalitas daripada kompetensi. Ini merupakan kemunduran dalam upaya membangun birokrasi profesional.

Pada akhirnya, seluruh rangkaian persoalan ini bermuara pada satu kesimpulan dimana ‘NTB Makmur Mendunia’ tidak sedang dibangun, melainkan sedang mengalami delegitimasi secara bertahap. Ia tidak runtuh karena ketiadaan sumber daya, tetapi karena defisit integritas. Ia tidak gagal karena tekanan eksternal, tetapi karena rapuhnya komitmen internal.

Tulisan ini bukan sekadar kritik, melainkan peringatan. Jika arah kepemimpinan tidak segera dikoreksi, maka yang tersisa dari ‘NTB Makmur Mendunia’ hanyalah artefak politik, sebuah batu nisan yang menandai janji yang tak pernah benar-benar ditepati.
Rakyat tidak membutuhkan slogan. Rakyat membutuhkan bukti.

Penulis : Hakim Bima Persada

Editor : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru