SUMBAWAPOSTPOST.com | Mataram- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan akan segera memanggil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Dompu yang juga menjabat sebagai Bupati Dompu, Bambang Firdaus.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi isu dugaan perselingkuhan yang memicu kegaduhan publik hingga membuat situasi daerah disebut tidak tenang, bahkan terbelah.
Isu yang beredar menyebut keterlibatan seorang anggota Polwan yang juga disebut sebagai menantu Wakil Bupati Dompu.
Kabar tersebut memicu reaksi luas di masyarakat, termasuk aksi demonstrasi di kantor DPD Gerindra NTB serta dinamika komunikasi di internal pemerintahan daerah.
Ketua OKK DPD Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dan informasi yang beredar masih sebatas isu.
“Karena kan ada demo juga di kantor DPD kan, tapi cuman kita kan baru terima suratnya karena nanti masalah ini kita akan diskusikan dengan ketua DPD Partai Gerindra NTB karena kita kan belum tau ini belum ada keputusan apa-apa ini baru isu saja,” ujarnya. Senin (30/3/2026) saat dimintai tanggapannya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Meski demikian, Gerindra memastikan tetap akan mengambil langkah internal dengan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
“Tapi tetap akan di disikapi oleh Gerindra bukan nanti kami akan diskusikan akan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan nanti mungkin apa langkah partai nanti kita diskusikan sama pak ketua,” lanjutnya.
Terkait laporan hukum yang diajukan oleh Bupati Dompu melalui kuasa hukumnya terhadap sejumlah akun media sosial, Sudirsah menyebut hal tersebut juga akan menjadi bagian dari proses klarifikasi.
“Ya makanya nanti kami akan coba klarifikasi kepada yang bersangkutan seperti apa permasalah ini, ini kan baru mendengarkan isu saja ini, tidak ada laporan secara formal ke Partai ini,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi dari partai karena seluruh informasi masih dalam tahap pendalaman.
“Ini isu ya, kami tidak ada laporan secara formal apapun itu nanti kami coba klarifikasi kepada yang bersangkutan nanti akan di panggil yang bersangkutan, nanti kalau soal memanggil itu nanti kita diskusikan sama ketua DPD yang punya ranah ya,” jelasnya.
Menurutnya, isu yang berkembang memang cukup mengganggu, namun partai tetap mengedepankan klarifikasi sebelum mengambil sikap.
“Karena belum ada laporan formal. Nanti kita klarifikasi sama yang bersangkutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan terhadap akun media sosial merupakan ranah personal.
“Itu personal. Apakah itu atas nama kepala daerah atau nama pejabat atas nama bupati ya makanya itu kan kewenangan di beliau itu secara kedinasan ini kan, kita berbicara Partai ini ya,” pungkasnya.
DPD Gerindra NTB dijadwalkan segera menggelar rapat internal guna menentukan langkah lanjutan, termasuk pemanggilan resmi terhadap Bupati Dompu. “Direncanakan besok, (Rabu, red),” terangnya.
Sebelumnya, menanggapi isu yang beredar, Bambang Firdaus mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun Facebook ke Polres Dompu melalui kuasa hukumnya, Supardin Siddik.
Menurut Supardin, laporan dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa dan identifikasi terhadap akun-akun yang diduga menyebarkan penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Mempertimbangkan kondisi itu, kami tim kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan beberapa akun Facebook. Akun itu secara masif, terus menerus menyerang kehormatan klien kami,” ucap Supardin, Kamis (26/3/2026).
Ia menegaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan upaya menjaga kehormatan kliennya dari tuduhan yang dinilai tidak berdasar.
“Bahwa tuduhan-tuduhan oleh beberapa orang di media sosial, merupakan tuduhan yang tak berdasar,” tegasnya.
Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami meyakini polisi akan memproses laporan kami secara profesional sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Kapolres Dompu, Sodikin Fahrojin Nur, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Namun Kasat Reskrim Polres Dompu, Masdidin, membenarkan bahwa laporan telah diterima.
“Kami hanya membenarkan kalau pengaduannya sudah diterima di Polres Dompu,” katanya.
Klarifikasi Nama yang Disebut
Dalam perkembangan lain, nama Nadira Ramayanti yang disebut dalam isu tersebut turut memberikan klarifikasi. Ia membantah adanya hubungan khusus maupun rencana pertemuan pribadi dengan Bupati Dompu.
“Informasi tersebut (hubungan khusus) tidak benar dan tidak pernah terjadi,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa potongan pesan yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kejadian sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, penyebaran isu tersebut telah berdampak pada kondisi psikologis dirinya dan keluarga. Ia pun berharap publik dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi.
“Saya berharap, masyarakat dapat memberikan ruang kepada saya untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga saya tanpa adanya campur tangan ataupun spekulasi,” tutupnya.
Bantahan Nadira Ramayanti, istri Anggota DPRD NTB, Marga Harun, atas dugaan perselingkuhan dirinya dengan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, memantik respons Prof. Dr. H. Zainal Asikin.
Guru Besar Universitas Mataram (Unram) yang juga menjadi kuasa hukum Marga Harun ini menilai bantahan tersebut berawal dari kecurigaan pribadi Nadira terhadap kliennya.
“Istrinya mencurigai kalau klien saya yang membeberkan istrinya memiliki hubungan tidak baik (dugaan perselingkuhan, red). Padahal nggak pernah, entah siapa yang mengekspose,” ketusnya, Jumat (13/3/2026) dalam keterangan yang diterima media ini kemarin.
Selain itu, Prof Asikin menyoroti pernyataan Nadira yang menyebut komunikasi dengan bupati bersifat terbatas, sementara kliennya mengaku memiliki bukti utuh berupa percakapan WhatsApp.
Di dalam percakapan tersebut, terdapat komunikasi yang dinilai tidak pantas antara kepala daerah dengan Nadira, yang hingga kini masih berstatus istri sah Marga Harun, meski keduanya tengah dalam proses perceraian.
“Ada yang tanggapi bahwa Nadira itu kan sudah bukan istri Marga Harun. Padahal hubungan mereka belum diputus pengadilan, mereka masih proses perceraian,” timpalnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa nomor kontak bupati di ponsel Nadira disimpan dengan julukan tertentu serta percakapan dilakukan hingga larut malam.
“Isi chatingan nya mulai dari (percakapan, red) yang halus, sampai yang tidak pantas. Salah satunya mengajak minum wine sambil nge-Gril di Katamaran Villa yang private, itu yang paling halus itu,” bebernya.
“Ada juga kata-kata istrinya (Marga Harun, red) ke bupati, jangan bawa ajudan dan jangan bawa sopir ke vila. Jadi memang benar dugaan ada hubungan (khusus, red),” sambungnya.
Menurut Prof Asikin, kliennya keberatan atas pernyataan Nadira di media massa karena dinilai tidak sesuai fakta.
“Yang terungkap sebelum pernyataan (Nadira, red) itu bukan sembarang berita. Beritanya itu ada faktanya. Jangan menuduh klien kami dengan mengait-ngaitkan isu yang beredar. Justru klien kami keberatan dan menuntut klarifikasi,” tegasnya.
Ia juga menilai percakapan tersebut, jika terbukti, dapat masuk dalam kategori perbuatan tidak pantas bagi pejabat publik.
“Kata-kata (percakapan, red) itu yang paling lemah. Pejabat bisa diberhentikan dari jabatannya karena melakukan perbuatan tercela,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menyebut kliennya belum mendapatkan respons dari DPRD Dompu sejak persoalan ini mencuat.
“Karena yang bisa impeachment tindakan kepala daerah yang tidak pantas itu adalah Dewan. Saya tantang DPRD Dompu, kemari saya akan tunjukan bukti chating. Kita kan by data, bukan pembelaan diri dan mengklaim isu nggak benar,” tandasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










