Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Pemuda NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Kamis (9/4/2026), menuntut penegakan hukum dugaan reklamasi ilegal Pantai Amahami.

Persatuan Pemuda NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Kamis (9/4/2026), menuntut penegakan hukum dugaan reklamasi ilegal Pantai Amahami.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Persatuan Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB. Kamis (9/4/2026).

Mereka mendesak aparat penegak hukum menindak dugaan reklamasi ilegal di kawasan pesisir Pantai Amahami, Kota Bima.

Dalam aksi yang berlangsung siang hari tersebut, massa membentangkan spanduk, menyebarkan selebaran, serta menyuarakan orasi yang menyoroti dugaan pelanggaran hukum oleh Pemerintah Kota Bima. Salah satu spanduk yang dibawa bertuliskan

‘Penjahat Ilegal Pantai Amahami Kota Bima’ disertai kritik terhadap aparat penegak hukum.

Koordinator Lapangan Persatuan Pemuda NTB, Wawan Wiranto, S.H, dalam orasinya secara tegas mendesak agar Wali Kota Bima segera ditangkap dan diadili. Ia menilai aktivitas reklamasi di pesisir Amahami merupakan tindakan ilegal yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa reklamasi pesisir Pantai Amahami adalah tindakan ilegal secara hukum. Namun Pemerintah Kota Bima tetap ngotot dan melanggengkan praktik tersebut,” tegas Wawan.

Baca Juga :  HUT ke-23 Kota Bima, Senator Mirah: Stop Euforia, Kado Terbaik adalah Kolaborasi dan Aksi Nyata Bangun Daerah

Ia menyebut dugaan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta sejumlah regulasi lainnya yang relevan. Wawan juga menyoroti adanya dugaan praktik pembiaran oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Bima telah melakukan praktik pembiaran yang melanggar prosedural peraturan perundang-undangan. Ini jelas mencederai hukum,” lanjutnya.

Dalam orasinya, Wawan juga menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum.

“Kalau rakyat melanggar, itu dianggap kejahatan dan langsung diberantas. Tapi kalau pemerintah yang melanggar, seolah dibiarkan. Ini ironis,” ujarnya.

Ia bahkan menduga adanya kekuatan tertentu yang mempengaruhi kebijakan tersebut. “Kami menduga ada oligarki yang mengendalikan Wali Kota Bima di balik kebijakan ini,” katanya.

Dalam tuntutannya, Persatuan Pemuda NTB mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi NTB dan Polda NTB, untuk segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  WNA Asal Polandia Meninggal Dunia di Gili Trawangan, Polres Lombok Utara Lakukan Olah TKP

“Kami mendesak agar Wali Kota Bima segera ditangkap dan diadili karena telah mencederai konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tegas Wawan.

Ia juga mempertanyakan kinerja Kejati NTB yang dinilai lamban dalam menangani persoalan tersebut. “Kami menduga ada indikasi pembiaran. Jangan sampai muncul persepsi bahwa aparat takut atau bahkan terlibat,” kritiknya.

Hal serupa juga ia sampaikan kepada Kapolda NTB. “Apakah hanya menjadi penonton? Kami minta segera bertindak,” ujarnya.

Dalam pernyataan penutup, Wawan turut menyinggung kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak lain, termasuk pejabat sebelumnya.

“Bagaimana dengan dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Bima, Wali Kota saat ini, dan Bupati Bima? Kita tunggu saja prosesnya,” pungkasnya.

Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Persatuan Pemuda NTB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah hukum tegas dari aparat penegak hukum.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Salurkan 39 Ekor Sapi Kurban untuk Lombok, Salah Satunya Berbobot Lebih dari Satu Ton
Sapi Kurban ‘Sultan’ dari Wakil Ketua DPR RI Golkar Sari Yuliati Mendarat di Praya, Bobotnya Tembus Satu Ton
KPU NTB Gelar ‘Sekolah Demokrasi’ di Lombok Barat, Warning Keras: Jangan Tukar Masa Depan dengan Uang Tunai
Cedera Serius di Rinjani, Pendaki Malaysia Diterbangkan ke Bali untuk Dirawat, Bukan di RSUD NTB
Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Rinjani Berhasil, Korban Diterbangkan ke Rumah Sakit di Bali
Jaga Demokrasi Tak Cukup di Kantor, Bawaslu NTB Usul Touring Bareng KPU
Pemprov NTB Dukung Penuh 5 Raperda Prakarsa DPRD, dari Bale Mediasi hingga Perang Melawan Pinjol dan Judol
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35 WIB

Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Salurkan 39 Ekor Sapi Kurban untuk Lombok, Salah Satunya Berbobot Lebih dari Satu Ton

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:43 WIB

Sapi Kurban ‘Sultan’ dari Wakil Ketua DPR RI Golkar Sari Yuliati Mendarat di Praya, Bobotnya Tembus Satu Ton

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

KPU NTB Gelar ‘Sekolah Demokrasi’ di Lombok Barat, Warning Keras: Jangan Tukar Masa Depan dengan Uang Tunai

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Cedera Serius di Rinjani, Pendaki Malaysia Diterbangkan ke Bali untuk Dirawat, Bukan di RSUD NTB

Berita Terbaru