Pemuda Sape Bima Ini Sembunyikan Barang Curian Di Celana Dalam, Hindari Deteksi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com- Polsek Sape berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 12.30 WITA, di rumah Sahrudin, warga Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, menjelaskan bahwa terduga pelaku, KA alias Debi (29 tahun), yang merupakan warga Desa Parangina, Kecamatan Sape, berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu buah kalung emas, satu buah gelang emas, sembilan bungkus rokok Surya, satu dompet warna cokelat, dan satu dompet warna hitam.

Baca Juga :  Sarang Narkoba di Babakan Digerebek, Polisi Bekuk 4 Orang, Sabu dan Alat Isap Diamankan

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai KA alias Debi. Pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 11.30 WITA, Tim Opsnal Polsek Sape mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh anggota Koramil Sape di Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Selanjutnya, Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Sape bergerak menuju Koramil Sape untuk menjemput pelaku. Pada pukul 11.40 WITA, pelaku dibawa ke Mapolsek Sape untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selama interogasi dan pemeriksaan badan yang dilakukan pada pukul 11.55 WITA, tim menemukan barang bukti berupa satu kalung emas dan satu gelang emas yang disembunyikan oleh pelaku di dalam celana dalamnya. Barang tersebut diikatkan mengelilingi paha bagian dalam pelaku untuk menghindari deteksi,”ungkap Kapolsek Sape, AKP Masdidin. Dalam keterangan yang diterima media ini, selasa (14/2025)

Baca Juga :  DPRD NTB Tolak Damai dengan Gugatan Aktivis Rp105 M, Fihiruddin Siap Lawan Habis-Habisan

Selain itu, Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja sama antara pihak kepolisian, anggota Koramil, dan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujarnya.

 

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru