Pemuda Sape Bima Ini Sembunyikan Barang Curian Di Celana Dalam, Hindari Deteksi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com- Polsek Sape berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 12.30 WITA, di rumah Sahrudin, warga Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, menjelaskan bahwa terduga pelaku, KA alias Debi (29 tahun), yang merupakan warga Desa Parangina, Kecamatan Sape, berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu buah kalung emas, satu buah gelang emas, sembilan bungkus rokok Surya, satu dompet warna cokelat, dan satu dompet warna hitam.

Baca Juga :  Serap Aspirasi di Donggo, DPRD NTB Aji Maman Dorong Pemerataan Pembangunan Wilayah Pegunungan

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai KA alias Debi. Pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 11.30 WITA, Tim Opsnal Polsek Sape mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh anggota Koramil Sape di Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Selanjutnya, Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Sape bergerak menuju Koramil Sape untuk menjemput pelaku. Pada pukul 11.40 WITA, pelaku dibawa ke Mapolsek Sape untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selama interogasi dan pemeriksaan badan yang dilakukan pada pukul 11.55 WITA, tim menemukan barang bukti berupa satu kalung emas dan satu gelang emas yang disembunyikan oleh pelaku di dalam celana dalamnya. Barang tersebut diikatkan mengelilingi paha bagian dalam pelaku untuk menghindari deteksi,”ungkap Kapolsek Sape, AKP Masdidin. Dalam keterangan yang diterima media ini, selasa (14/2025)

Baca Juga :  Bikin Usaha Tak Lagi Pakai ‘Orang Dalam’, DPRD NTB Bahas Raperda Perizinan Digital dan Terpadu

Selain itu, Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja sama antara pihak kepolisian, anggota Koramil, dan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujarnya.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru