Sabu 73 Gram dan Senjata Api Disita, Bandar Bima Gagal Tampil di Liga Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Tiga pengedar sabu di Kabupaten Bima diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota pada Kamis malam, 5 Juni 2025. Total 73,33 gram sabu dan satu senjata api rakitan disita dari dua lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah MS di Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu. Empat orang diamankan: MS, FD, TS, dan EK, beserta sabu seberat 2,26 gram, alat hisap, HP, dan uang tunai Rp1,3 juta.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda, Bappenas dan Australia Matangkan Kolaborasi Global Atasi Kemiskinan dan Krisis Iklim

Pengembangan berlanjut ke Desa Parangina, Kecamatan Sape. Di rumah SS, polisi menemukan 71,07 gram sabu, senjata api rakitan, dan satu butir peluru aktif.

Kasat Resnarkoba AKP Malaungi menegaskan para pelaku merupakan bagian dari jaringan lama. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika dan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (6/06).

Baca Juga :  Digital Vigilantism dalam Pemberantasan Narkotika

Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Bima Kota. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB