Sabu 73 Gram dan Senjata Api Disita, Bandar Bima Gagal Tampil di Liga Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Tiga pengedar sabu di Kabupaten Bima diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota pada Kamis malam, 5 Juni 2025. Total 73,33 gram sabu dan satu senjata api rakitan disita dari dua lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah MS di Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu. Empat orang diamankan: MS, FD, TS, dan EK, beserta sabu seberat 2,26 gram, alat hisap, HP, dan uang tunai Rp1,3 juta.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Dompu Gencar Sosialisasi Keselamatan Laut di Pelabuhan Rakyat Calabai-Pekat

Pengembangan berlanjut ke Desa Parangina, Kecamatan Sape. Di rumah SS, polisi menemukan 71,07 gram sabu, senjata api rakitan, dan satu butir peluru aktif.

Kasat Resnarkoba AKP Malaungi menegaskan para pelaku merupakan bagian dari jaringan lama. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika dan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (6/06).

Baca Juga :  Anggota Samapta Polres Loteng Juara 1 Kejuaraan Karate Inkanas Kapolda Cup 2024

Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Bima Kota. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru