Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi Saat Menyampaikan Desakan Terkait Kepastian Anggaran Pembangunan Kembali Gedung DPRD NTB tahun 2027.

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi Saat Menyampaikan Desakan Terkait Kepastian Anggaran Pembangunan Kembali Gedung DPRD NTB tahun 2027.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, Menagih Komitmen Pemerintah terkait Pembangunan kembali Gedung DPRD yang rusak di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan.

Mori meminta Pemerintah memastikan Anggaran Pembangunan kembali kedua Gedung tersebut masuk dalam Perencanaan Anggaran 2027.

Desakan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Selasa (2/9/2026).

Menurut Mori, proses penanganan kerusakan gedung DPRD di NTB dan Sulawesi Selatan telah memasuki tahap perencanaan. Namun, ia mempertanyakan belum terlihatnya alokasi Anggaran Pembangunan kembali dalam rancangan Anggaran 2027.

“Kalau saya melihat di dalam perencanaan Anggaran tahun 2027, tampaknya Anggaran ini belum disiapkan,” ujar Mori.

Mori meminta pemerintah tidak mengabaikan Komitmen Presiden terkait pembiayaan Pembangunan kembali Gedung-gedung Pemerintahan yang mengalami kerusakan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kerusakan kantor DPR tersebut sudah ada janji dari Presiden, bahwa seluruh penanganan kerusakan kantor, baik di NTB maupun di Sulawesi Selatan tersebut, akan ditanggung oleh pemerintah,” katanya.

Menurut Mori, komitmen tersebut perlu segera diterjemahkan menjadi dukungan Anggaran yang jelas, khususnya melalui Kementerian PU. Kepastian alokasi Anggaran dinilai penting agar Pembangunan kembali gedung DPRD tidak kembali tertunda.

Gedung DPRD Provinsi NTB di Jalan Udayana, Mataram, mengalami kerusakan berat setelah kebakaran pada akhir Agustus 2025.

Baca Juga :  Menteri Haji RI Kunjungi Kebun Kurma Lombok Utara, Terbaik ke-7 Dunia

Penanganan gedung tersebut kini diarahkan pada pembangunan kembali dengan dukungan Pemerintah pusat. Komisi V DPR RI sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap penganggaran Pembangunan kembali Gedung DPRD NTB untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam kunjungan Komisi V DPR RI ke NTB pada Juli 2026, pemerintah juga menjelaskan bahwa penyusunan Detail Engineering Design (DED) Gedung DPRD NTB sedang berjalan.

DED tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2026 dan menjadi dasar untuk mengusulkan Pembangunan fisik pada 2027.

Sebelumnya, Mori menyebut pembangunan fisik Gedung DPRD NTB direncanakan menggunakan skema multiyears. Tender fisik ditargetkan berlangsung pada September atau Oktober 2026, sementara pekerjaan konstruksi diproyeksikan dimulai sekitar Desember 2026.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan proyek berpotensi dikerjakan secara bertahap karena keterbatasan pagu Anggaran Kementerian PU.

Pagu indikatif Kementerian PU untuk 2027 disebut berada di kisaran Rp97 triliun, turun dari sekitar Rp118 triliun pada tahun sebelumnya.

Mori mengakui Pemerintah tengah menghadapi tekanan fiskal. Selain Pembangunan infrastruktur, Pemerintah juga harus menyediakan Anggaran untuk menangani berbagai bencana di sejumlah Wilayah Indonesia.

Namun, menurut Mori, kerusakan gedung DPRD NTB dan Sulawesi Selatan juga merupakan dampak bencana yang membutuhkan intervensi Pemerintah pusat.

“Kami memahami dengan posisi Anggaran sekarang, apalagi ada mandatori Bencana-bencana yang Bapak harus tangani. Tapi yang terjadi di NTB dan di Sulawesi Selatan itu juga bencana,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tuntaskan 'Utang' Bonus Atlet: Rp32 Miliar Cair, Janji Harus Ditepati

Karena itu, Mori meminta Menteri PU memberikan perhatian terhadap pembangunan kembali gedung DPRD yang mengalami kerusakan tersebut.

Ia berharap Pemerintah tidak hanya memberikan komitmen secara kebijakan, tetapi juga memastikan Anggaran tersedia sehingga pekerjaan fisik dapat berjalan sesuai rencana.

Persoalan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan kembali Gedung DPRD NTB. Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra sebelumnya menyebut skema pembangunan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat karena sumber pembiayaannya berasal dari APBN.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melakukan proses penyusunan DED sebagai dasar pembangunan.

Beberapa alternatif desain juga telah dibahas dan salah satunya dipilih sebagai dasar penyusunan perencanaan teknis.

Kebutuhan pembangunan tidak hanya menyangkut struktur gedung. Mori sebelumnya memperkirakan Pemerintah Daerah tetap perlu menyiapkan Anggaran untuk kebutuhan pendukung, seperti furnitur dan sistem Operasional kantor, yang tidak seluruhnya ditanggung APBN.

Dengan kondisi tersebut, pembangunan kembali Gedung DPRD NTB kini bergantung pada dua hal utama, yakni penyelesaian dokumen teknis serta kepastian alokasi anggaran Pemerintah pusat pada 2027.

Mori meminta proses tersebut tetap dikawal agar fasilitas pemerintahan daerah yang rusak dapat segera kembali digunakan secara optimal.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB