HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Cabang Dompu Resmi Mengajukan Pengaduan Kepada Badan Kehormatan DPRD terkait Rekomendasi Fraksi-fraksi Dalam Proses Pengisian Jabatan Sekwan.

HMI Cabang Dompu Resmi Mengajukan Pengaduan Kepada Badan Kehormatan DPRD terkait Rekomendasi Fraksi-fraksi Dalam Proses Pengisian Jabatan Sekwan.

SUMBAWAPOST.com|™ Dompu-Polemik Rekomendasi Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Dompu terkait Pengisian Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) memasuki babak baru.

Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu Periode 2026-2027 resmi melayangkan Surat pengaduan kepada Ketua DPRD Kabupaten Dompu cq. Badan Kehormatan (BK). HMI meminta Lembaga tersebut menindaklanjuti Persoalan rekomendasi Fraksi yang dinilai bermasalah dari sisi Prosedur.

Surat bernomor 125/B/Sek/IX/1448 H tersebut disampaikan pada Rabu, 3 September 2026 di Dompu dan ditandatangani oleh Formatur/Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Muhammad Muhaimin.

Dalam surat pengaduannya, HMI Cabang Dompu menyoroti rekomendasi Enam Fraksi DPRD Dompu terhadap calon Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Dompu.

HMI menilai Proses Rekomendasi tersebut tidak sesuai Prosedur dan telah melampaui Keputusan Panitia Seleksi JPT.

“Kami menduga ada Kepentingan tertentu atas Rekomendasi tersebut sehingga Keputusan tersebut telah mencederai marwah Lembaga Negara dan mengakibatkan mosi tidak percaya Masyarakat terhadap Kinerja DPRD Kabupaten Dompu,” demikian bunyi surat pengaduan tersebut, dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (4/9/2026).

Atas dasar itu, HMI Cabang Dompu meminta Badan Kehormatan DPRD melakukan Evaluasi terhadap Keputusan Fraksi-fraksi yang dimaksud.

HMI juga meminta agar diberikan Sanksi kepada para Pimpinan Fraksi apabila terbukti Melanggar Tata tertib serta ketentuan lainnya.

Sebelumnya, enam fraksi di DPRD Kabupaten Dompu mengusulkan satu nama untuk menduduki jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu. Nama yang diusulkan adalah Anike Kusumawati.

Baca Juga :  Nelayan Senior Terseret Arus Laut Wadu Jao, Polisi Langsung On The Way dan Beri Penghormatan Terakhir

Usulan tersebut tertuang dalam surat rekomendasi bernomor Istimewa tertanggal 24 Juni 2026 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Dompu. Surat tersebut kemudian beredar di sejumlah grup WhatsApp dan menjadi perhatian Publik.

Dalam rekomendasi itu, enam fraksi menyebut Anike yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu telah memenuhi persyaratan dari sisi masa kerja, pangkat, dan golongan.

Enam fraksi yang menandatangani rekomendasi tersebut Masing-masing Fraksi NasDem, Gerindra, Demokrat, PKB, Matahari Bulan Bintang Pembangunan, serta Karya Nurani Sejahtera.

Namun, rekomendasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai Posisi Fraksi dalam proses pengisian jabatan Sekwan. Terlebih, proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk Posisi tersebut memiliki Mekanisme tersendiri.

Dalam perkembangan seleksi, tiga nama masuk dalam daftar calon Sekwan, yakni Anike Kusumawati, Dwi Erza Zily Surya Dharma, dan Furkan.

Hasil seleksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penetapan pejabat definitif oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, sebelumnya menyatakan rekomendasi Enam Fraksi tersebut tidak sesuai dengan Mekanisme yang semestinya.

Menurutnya, fraksi dapat memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD, tetapi Kewenangan Kelembagaan untuk mengusulkan nama kepada Bupati berada pada Pimpinan DPRD.

Muttakun juga mengatakan rekomendasi Enam Fraksi tersebut dibuat sebelum Pengumuman Tiga besar Calon Sekwan.

Baca Juga :  HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif

Ia menegaskan jabatan Sekwan merupakan jabatan Teknis, bukan jabatan Politik, sehingga proses penetapannya harus mengikuti Mekanisme yang berlaku. Polemik tersebut turut mendapat sorotan dari kalangan Masyarakat sipil.

Aktivis Aliansi Pemuda Indonesia (API) Dompu, Slamet Abadi Sentosa, mempertanyakan munculnya rekomendasi Enam Fraksi ketika proses seleksi belum sepenuhnya selesai.

“Saya menilai proses pengisian jabatan tersebut perlu dijaga agar tetap transparan dan sesuai prinsip meritokrasi,”ungkapnya.

Sorotan terhadap proses tersebut pada akhirnya tidak Semata-mata menyangkut siapa yang akan menduduki kursi Sekwan.

Persoalan yang lebih mendasar adalah memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan berjalan transparan, objektif, dan sesuai kewenangan Masing-masing lembaga.

Dengan adanya tiga nama yang telah masuk dalam hasil seleksi, keputusan akhir berada pada tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, rekomendasi Politik dari Fraksi semestinya tidak dipahami sebagai keputusan Final mengenai siapa yang akan menduduki jabatan Sekwan.

Bagi Publik, transparansi proses menjadi penting agar pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintahan tidak menimbulkan persepsi adanya intervensi Politik maupun Konflik kepentingan.

Surat pengaduan HMI tersebut turut ditembuskan kepada DPP Partai masing-masing, DPW dan DPD Partai Masing-masing.

HMI Cabang Dompu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses Pemerintahan dan Kebijakan Publik di Kabupaten Dompu agar berjalan sesuai aturan dan berintegritas.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB
Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030
PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan
Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara
Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat
Kementan Dorong Hilirisasi Peternakan di UNRAM, Potensi Lokal Diminta Jadi Sumber Nilai Tambah
Polisi Turun Tangan Perbaiki Jalan Provinsi di Bima, Tak Tega Lihat Warga Terus Berjatuhan
Miq Iqbal Bosan Lihat UMKM Itu-Itu Saja, Pembinaan di NTB Diminta Lebih Inovatif
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat

Berita Terbaru

Mohan Roliskana Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI NTB Periode 2026-2030 Dalam Musprovlub KONI NTB di Mataram, Selasa (13/10/2026).

Olahraga

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:20 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI NTB 2026.

Olahraga

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:55 WIB