SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal secara terbuka mengakui Reformasi Sektor Pendapatan Daerah belum disentuh sejak dirinya dilantik pada 20 Februari 2025.
Pengakuan tersebut disampaikan Gubernur Iqbal dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB saat menyampaikan Pandangan Pemerintah terhadap hasil Evaluasi Menteri Dalam Negeri terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabarannya.
Rapat Paripurna yang digelar Di Ruang Rapat Kantor Gubernuran, Kamis Malam (3/9/2026) itu dipimpin Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi Wakil Ketua DPRD NTB HL Wirajaya, H Yek Agil dan H Muzihir, yang dihadiri Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal, sejumlah Anggota DPRD NTB, Perwakilan Forkopimda serta kepala OPD lingkup Pemprov NTB dan Media.
Menurut Iqbal, persoalan pendapatan daerah NTB tidak hanya berkaitan dengan rendahnya pengumpulan pajak dan retribusi. Persoalan yang lebih mendasar justru berada pada Sistem Pengelolaannya.
“Sektor pendapatan ini bukan saja belum memenuhi harapan Kita, bukan saja soal rendahnya Pengumpulan Pajak dan Retribusi, tapi masalahnya Persoalan Sistem. Sistem Pengelolaan Pendapatan Kita mesti buruk, buruknya secara Sistemik, sehingga perubahan yang dibutuhkan Betul-betul pembenahan yang Sistemik,” kata Iqbal.
Ia menjelaskan, sejak awal Memimpin NTB, pembenahan Tata kelola Pemerintah masih lebih banyak diarahkan pada Perencanaan Anggaran, Cash flow, Belanja, serta tata kelola Aset.
“Terkait dengan catatan ini, saya ingin sampaikan bahwa sejak dilantik tanggal 20 Februari 2025 hingga saat ini, saya memang belum menyentuh Reformasi dan Pembenahan di Sektor Pendapatan,” ujarnya.
Iqbal mengatakan, ke depan Sektor Pendapatan akan mendapatkan perhatian lebih besar. Terlebih, posisi Sekretaris Daerah dan Inspektur telah tersedia untuk mendukung Pembenahan tata kelola Pemerintahan.
“Insyaallah di hari-hari mendatang, dengan sudah ada Sekda, sudah ada Inspektur, sehingga Saya akan memberikan perhatian lebih besar dalam upaya Pembenahan total di sektor Pendapatan ini,” katanya.
Catatan evaluasi Menteri Dalam Negeri sendiri menekankan perlunya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penetapan target berdasarkan potensi riil, peningkatan penagihan Pajak dan Retribusi, perluasan Elektronifikasi Transaksi, Pengelolaan Kekayaan Daerah, serta peningkatan kinerja BUMD.
Iqbal memastikan hasil Evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi perbaikan yang konkret dan terukur.
Pemerintah Provinsi NTB, kata dia, ingin membangun Tata kelola Anggaran yang tidak hanya tertib secara Administrasi, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi Masyarakat.
“Kita ingin Membangun NTB dengan Anggaran yang berkualitas, belanja yang memberikan hasil, dan Pengelolaan Keuangan yang mampu meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,” tegasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










