Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal Saat Menyampaikan Pandangan Pemerintah Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB.

Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal Saat Menyampaikan Pandangan Pemerintah Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal secara terbuka mengakui Reformasi Sektor Pendapatan Daerah belum disentuh sejak dirinya dilantik pada 20 Februari 2025.

Pengakuan tersebut disampaikan Gubernur Iqbal dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB saat menyampaikan Pandangan Pemerintah terhadap hasil Evaluasi Menteri Dalam Negeri terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabarannya.

Rapat Paripurna yang digelar Di Ruang Rapat Kantor Gubernuran, Kamis Malam (3/9/2026) itu dipimpin Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi Wakil Ketua DPRD NTB HL Wirajaya, H Yek Agil dan H Muzihir, yang dihadiri Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal, sejumlah Anggota DPRD NTB, Perwakilan Forkopimda serta kepala OPD lingkup Pemprov NTB dan Media.

Menurut Iqbal, persoalan pendapatan daerah NTB tidak hanya berkaitan dengan rendahnya pengumpulan pajak dan retribusi. Persoalan yang lebih mendasar justru berada pada Sistem Pengelolaannya.

Baca Juga :  Gugatan Rp105 Miliar Fihiruddin Lawan DPRD NTB Ditolak, Tim PH Menduga Majelis Hakim Cawe-cawe

“Sektor pendapatan ini bukan saja belum memenuhi harapan Kita, bukan saja soal rendahnya Pengumpulan Pajak dan Retribusi, tapi masalahnya Persoalan Sistem. Sistem Pengelolaan Pendapatan Kita mesti buruk, buruknya secara Sistemik, sehingga perubahan yang dibutuhkan Betul-betul pembenahan yang Sistemik,” kata Iqbal.

Ia menjelaskan, sejak awal Memimpin NTB, pembenahan Tata kelola Pemerintah masih lebih banyak diarahkan pada Perencanaan Anggaran, Cash flow, Belanja, serta tata kelola Aset.

“Terkait dengan catatan ini, saya ingin sampaikan bahwa sejak dilantik tanggal 20 Februari 2025 hingga saat ini, saya memang belum menyentuh Reformasi dan Pembenahan di Sektor Pendapatan,” ujarnya.

Iqbal mengatakan, ke depan Sektor Pendapatan akan mendapatkan perhatian lebih besar. Terlebih, posisi Sekretaris Daerah dan Inspektur telah tersedia untuk mendukung Pembenahan tata kelola Pemerintahan.

Baca Juga :  4.400 Jemaah Haji NTB Siap Berangkat, Wagub Umi Dinda Ancam Petugas: Jangan Main-main, Lansia dan Sakit Harus Dilayani Ekstra

“Insyaallah di hari-hari mendatang, dengan sudah ada Sekda, sudah ada Inspektur, sehingga Saya akan memberikan perhatian lebih besar dalam upaya Pembenahan total di sektor Pendapatan ini,” katanya.

Catatan evaluasi Menteri Dalam Negeri sendiri menekankan perlunya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penetapan target berdasarkan potensi riil, peningkatan penagihan Pajak dan Retribusi, perluasan Elektronifikasi Transaksi, Pengelolaan Kekayaan Daerah, serta peningkatan kinerja BUMD.

Iqbal memastikan hasil Evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi perbaikan yang konkret dan terukur.

Pemerintah Provinsi NTB, kata dia, ingin membangun Tata kelola Anggaran yang tidak hanya tertib secara Administrasi, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi Masyarakat.

“Kita ingin Membangun NTB dengan Anggaran yang berkualitas, belanja yang memberikan hasil, dan Pengelolaan Keuangan yang mampu meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,” tegasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru