Dugaan Gratifikasi Dana Pokir DPRD NTB: 10 Pejabat Pemprov Diperiksa, Polda Bentuk Timsus

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aroma dugaan gratifikasi dalam pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun anggaran 2025 mulai terkuak. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB resmi membentuk tim khusus (Timsus) untuk menyelidiki kasus tersebut. Sedikitnya 10 pejabat Pemerintah Provinsi NTB telah diperiksa, sementara puluhan dokumen penting kini tengah ditelusuri penyidik.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mendalami dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun anggaran 2025. Untuk mempercepat proses penyelidikan, kepolisian membentuk tim khusus (Timsus).

“Timsus bertugas mendalami setiap bukti dan memintai keterangan dari para pihak,” kata Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Fx Endriadi, kepada wartawan, dalam keterangan yang diterima media ini. Senin (13/10/2025).

Endriadi menyebut, pihaknya sudah mengantongi sejumlah dokumen penting terkait kasus tersebut. “Ada 12 dokumen dan surat yang sedang kami teliti,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda NTB All Out, Ribuan Polisi Siaga Amankan MotoGP Mandalika 2025 dari ‘Aspal’ hingga ‘Aspirasi’

Selain menelusuri dokumen, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Hingga kini, tercatat ada 10 orang yang sudah dimintai keterangan. “Pemeriksaannya masih sebatas klarifikasi,” tambahnya.

Meski begitu, Endriadi belum mau mengungkap siapa saja pejabat yang telah diperiksa. “Yang jelas, ada beberapa pejabat Pemprov NTB,” katanya singkat.

Kasus dugaan gratifikasi ini disebut turut menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Polda NTB pun berencana segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Apakah kasus ini ada kaitan dengan dugaan dana siluman yang sedang diusut Kejati, kami belum tahu. Kami akan koordinasi dulu,” ujar Endriadi.

Informasi yang dihimpun, penyelidikan kasus ini bermula dari laporan seorang mantan anggota DPRD NTB. Laporan tersebut menyoroti dugaan gratifikasi dan pemotongan dana Pokir tahun anggaran 2025 oleh pihak eksekutif.

Baca Juga :  Aji Maman Dewan NTB Bongkar Kredit Macet Rp300 Miliar di Bank Daerah: Inilah Deretan Perusahaan Raksasa Penunggak Kredit

Dalam laporan itu disebutkan, pemotongan dilakukan dengan alasan efisiensi anggaran, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 dan Nomor 6 Tahun 2025. Namun, pelapor menilai dasar hukum kedua aturan itu lemah dan bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pelapor juga menilai alasan efisiensi anggaran yang dikaitkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tidak relevan. Sebab, instruksi tersebut hanya mengatur efisiensi perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, bukan menyasar program aspirasi masyarakat seperti Pokir.

 

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru