DPRD NTB Diduga ‘Dibungkam’ Eksekutif, Fungsi Kontrol Dipertanyakan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

SUMBAWAPOST.com | Mataram-Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa, melontarkan kritik keras terhadap kinerja DPRD NTB periode saat ini. Ia menilai lembaga legislatif gagal menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif dan menduga adanya pembungkaman sistematis yang membuat berbagai kegaduhan anggaran luput dari pengawasan.

Menurut Najamuddin, persoalan ini berawal dari pembengkakan anggaran besar-besaran yang dilakukan pihak eksekutif, namun tidak mendapat respons kritis dari DPRD. Padahal, secara konstitusional DPRD memiliki hak bertanya, hak interpelasi, dan fungsi pengawasan yang kuat.

“Ini bukan soal mencurigai, tapi menduga. Terjadi pembengkakan anggaran besar-besaran oleh eksekutif, tapi DPRD tidak melakukan kritik sama sekali. Padahal ini menyangkut Peraturan Gubernur Nomor 02 dan 06 yang menimbulkan hiruk-pikuk di publik,” ujar Najamuddin kepada media ini, Senin (25/12/2025).

Ia menegaskan, kegaduhan tersebut seharusnya menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk memanggil Pemerintah Provinsi NTB dan meminta penjelasan secara terbuka. Namun, sikap kelembagaan DPRD justru dinilainya pasif.

“Tidak ada satu pun sikap kelembagaan DPRD. Fungsi kontrol tidak dijalankan. Bahkan ruang untuk menggunakan hak interpelasi pun tidak dimanfaatkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota Fraksi PPP dan Anggota Fraksi ABNR DPRD NTB Dorong Bentuk Pansus DAK Dikbud

Kejanggalan semakin menguat, lanjut Najamuddin, ketika mencuat pengembalian uang lebih dari Rp2 miliar oleh sejumlah anggota DPRD yang disebut-sebut sebagai dana siluman.

Tidak hanya itu, setelah ditelusuri, dana tersebut diduga bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah dieksekusi lebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi NTB.

“BTT itu sudah dieksekusi jauh sebelum kegaduhan di DPRD muncul. Bahkan nilainya jauh lebih besar, mencapai ratusan miliar. DPRD baru ribut setelah dana itu habis dibagi,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pada awalnya hanya segelintir anggota DPRD yang mengetahui adanya pergeseran anggaran tersebut. Namun, setelah informasi itu menyebar di internal lembaga, barulah muncul kegaduhan yang berujung pada inisiatif pergeseran anggaran DPRD, yang menurutnya patut diduga sebagai bentuk imbalan.

“Ini yang saya lihat sebagai bentuk pembungkaman. Eksekutif memegang anggaran, lalu membuka ruang-ruang tertentu, sehingga DPRD kehilangan keberanian untuk mengontrol,” kata Najamuddin.

Hingga kini, menurutnya, tidak terlihat langkah serius DPRD, baik secara personal maupun kelembagaan, untuk mempertanyakan kegaduhan anggaran tersebut, termasuk dugaan dana siluman, penggunaan BTT, maupun sejumlah program yang dinilai janggal.

Najamuddin pun mendesak DPRD NTB agar segera membersihkan diri dengan berani menggunakan hak konstitusionalnya secara terbuka.

Baca Juga :  Serbuan Ternak Pasca-Lebaran ke Jakarta: 11.472 Ekor Tinggalkan Sumbawa, Ribuan Masih Antri

“Kalau DPRD merasa hebat dan ingin bersih, panggil Gubernur lewat hak interpelasi dalam rapat paripurna. Tanyakan secara terbuka bagaimana BTT dieksekusi, bagaimana dana-dana ini bisa muncul, dan mengapa terjadi pengembalian uang,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan potensi munculnya program-program fiktif bernilai miliaran rupiah jika fungsi kontrol DPRD terus dibiarkan lumpuh.

“Hari ini yang dipertontonkan ke publik adalah pengembalian uang oleh sekitar 15 anggota DPRD. Tapi ini belum selesai. Dugaan kami, dari skema BTT ini akan muncul program-program fiktif bernilai miliaran rupiah,” pungkas Najamuddin.

Pada kesempatan tersebut, Najamuddin Mustafa juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyusuri berbagai kejanggalan tersebut. Ia meminta APH menindaklanjuti secara serius dugaan-dugaan yang ada agar fakta sebenarnya dapat terungkap.

“APH harus serius dan saya ingatkan agar tidak bermain-main dalam perkara tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, terkait pernyataan tersebut, pimpinan DPRD NTB, yakni Wirajaya, H. Muzihir, dan Yik Agil, telah dihubungi media ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB