Cekcok Sama Istri Orang, Pemuda di Sumbawa Disabet Parang Berkali-kali Hingga Terkapar

Avatar

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar- Seorang pria berinisial RS (21) warga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa diamankan pihak Kepolisian setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang korban berinisial RFP (21) warga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 16 Februari 2025 Sekitar jam 13.30 Wita, yang berlokasi di depan sebuah kios di Dusun Kapasari Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., melalui Kasi Humas IPDA Eva Oktaviana Sagala saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan sehingga menyebabkan korban luka-luka.

Baca Juga :  Bapak Setan! Pria 61 Tahun di Lombok Tengah Hamili Anak Kandungnya Sendiri

Dijelaskan Kasi Humas bahwa berawal saat korban pergi membeli rokok di kios, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan, setelah itu terduga pelaku juga menghunuskan parang yang di ikatkan di pinggang, dan selanjutnya menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang tersebut.

“Saat dianiaya, korban sempat berlari dan di kejar oleh terduga pelaku, beruntung aksi penganiayaan tersebut berhasil di lerai oleh warga sekitar,” ucap Eva Oktaviana Sagala, Senin (17/02/2025).

Korban diketahui mengalami luka-luka akibat senjata tajam pada sebagian besar tubuhnya mulai dari kepala, tengkuk, punggung, lengan dan juga lutut.

Baca Juga :  Bobol Hotel di Gili Air, Abang Gondrong Berambut Pirang Diringkus Polisi

“Korban yang berlumuran darah langsung dibantu dan di larikan ke rumah sakit oleh warga setempat, sementara itu terduga pelaku berhasil diamankan dan di bawa ke Mapolsek Moyo Hilir beserta barang bukti sebilah parang.” jelas Kasi Humas.

“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dirinya nekat melakukan aksi penganiayaan di karenakan dendam dan kesal terhadap korban karena sebelumnya korban memiliki permasalah dengan istri terduga pelaku,”sambung Kasi Humas Eva Oktaviana Sagala.

 

Berita Terkait

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat
IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:57 WIB

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06 WIB

Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:50 WIB

Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota

Berita Terbaru