Bobol Toko Rp20 Juta di Sumbawa, Kabur ke Kuburan, Tobat di Rumah Kadus: Endingnya Tetap Masuk Sel

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar-Aksi pembobolan toko di Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, berakhir dengan penangkapan salah satu terduga pelaku. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa berhasil meringkus S (30), sementara rekannya D masih buron. Dari aksi nekat ini, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp20 juta.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.

“Identitas pelaku S berhasil kami ungkap dari hasil penyelidikan. S sudah diamankan, sedangkan rekannya D masih dalam pengejaran,” ungkapnya, Senin (25/8/2025) kemarin.

Menurut laporan korban KC, kejadian itu terjadi pada Rabu dini hari, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. Kedua pelaku memanjat atap seng gudang, lalu merusaknya menggunakan gunting. Tidak berhenti di situ, ventilasi toko juga dihancurkan dengan palu agar mereka bisa masuk ke bagian dalam.

Baca Juga :  Gen Z MAN 2 Mataram Dikasih ‘KTP Politik’, KPU NTB Tantang Siswa Berani Bersuara, Jangan Cuma FOMO

Begitu berhasil masuk, pelaku menggasak berbagai jenis rokok, korek api, beberapa potong kaus, hingga sebuah helm putih. Semua barang curian itu mereka masukkan ke dalam dua karung, lalu kabur.

Pelarian kedua pelaku sempat seperti adegan film laga. Saat hendak kabur, mereka berpapasan dengan penjaga homestay di dekat lokasi. Panik, keduanya langsung lari menuju area kuburan dan bersembunyi di kebun jati.

Baca Juga :  DPO Korupsi Pengadaan Tanah Ditangkap Kejati NTB di Sulawesi

Sayangnya, rekannya D berhasil diamankan oleh warga. Anehnya, D justru dibebaskan sementara untuk mengambil sebagian barang bukti hasil curian. D kemudian menghubungi S yang masih bersembunyi, meminta S menyerahkan diri.

Akhirnya, S datang ke rumah Kepala Dusun dan mengembalikan sebagian barang hasil curian, termasuk dua karung rokok dan uang tunai. Namun, korban menegaskan bahwa sebagian barang masih hilang dan kerugian yang dialaminya tetap cukup besar.

Hingga berita ini diturunkan, S sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum, sementara D masih diburu polisi.

 

Berita Terkait

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:19 WIB

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Berita Terbaru