Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB usai memimpin upacara Hardiknas 2026 di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) NTB di Mataram, sekaligus mengumumkan pemberian insentif bagi guru PPPK paruh waktu.

Gubernur NTB usai memimpin upacara Hardiknas 2026 di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) NTB di Mataram, sekaligus mengumumkan pemberian insentif bagi guru PPPK paruh waktu.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi kabar baik bagi ribuan guru di Nusa Tenggara Barat. Setelah lama menanti, Pemerintah Provinsi NTB di era kepemimpinan Iqbal-Dinda akhirnya menyiapkan tambahan penghasilan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW).

Dalam peringatan Hardiknas yang digelar di lapangan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Sabtu (2/5/2026), Pemprov NTB menegaskan komitmen peningkatan kualitas pendidikan, mulai dari akses belajar, kompetensi hingga kesejahteraan guru.

Sebagai bentuk perhatian nyata, sebanyak 1.759 guru PPPK-PW akan menerima tambahan penghasilan minimal Rp500 ribu yang mulai dicairkan pada September mendatang.

“Khusus untuk guru P3K PW yang penghasilannya tergantung jam mengajar, kami berupaya di tengah keterbatasan fiskal untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik”, ucap Gubernur Dr. H.L. Muhamad Iqbal, dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga :  Awas, Gubernur NTB Siap ‘Ngintip’ Harta Karun Pemprov Lewat Sensus Ulang Aset, Sewa Asal Jadi Bakal Dibongkar

Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis daerah dalam memajukan dunia pendidikan, terutama dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini menghadapi keterbatasan.

Ia juga menekankan bahwa Dinas Dikpora sebagai pengampu utama sektor pendidikan harus berfokus pada pembangunan manusia, bukan sekadar pembangunan fisik semata.

“Kualitas pendidikan artinya dinas, kepala sekolah dan guru mulai memikirkan agar seluruh anak memiliki akses pendidikan. Memastikan tidak ada anak putus sekolah, memastikan kualitas bahan ajar dan kualitas guru”, tegasnya.

Dalam amanat Hardiknas tersebut, Gubernur turut menyampaikan lima kebijakan strategis nasional pendidikan dasar dan menengah.

Kebijakan itu mencakup revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi, peningkatan kualifikasi serta kompetensi guru melalui beasiswa, penguatan pendidikan karakter, peningkatan kualitas pembelajaran berbasis literasi dan numerasi (STEM), serta penyediaan layanan pendidikan yang mudah, murah, dan fleksibel.

Baca Juga :  Wagub NTB ‘Warning’ Bappenda, Jangan Sampai Pendapatan Bocor Seperti Ember Bolong

Upaya ini juga diperkuat melalui integrasi empat ekosistem pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media dalam satu kerangka kebijakan yang terarah.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karyasatya kepada tiga tenaga pendidik, yakni Siti Nurhani dari SMA Negeri 5 Mataram, Kamtono dari SLB Negeri 1 Mataram, dan Ahmad Quroni dari SMK Negeri 1 Mataram.

Langkah ini menegaskan bahwa peringatan Hardiknas 2026 di NTB tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum menghadirkan kebijakan nyata yang langsung dirasakan, khususnya oleh para guru PPPK yang selama ini menanti perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB