SUMBAWAPost.com, Lombok Utara – Seorang turis asal Korea ditemukan tewas dalam kondisi mengapung di pantai depan Melati Cottage Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU. Minggu, 8 September 2024.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana menyampaikan bahwa memang benar telah di temukan mayat.
Diketahui mayat tersebut merupakan warga negara Asing berkewarganegaraan Korea berinisial KJ, laki-laki 63 tahun.
“Asal Korea yang bertempat 5 meter dari bibir pantai depan Melati Cottage Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah pada hari minggu 8 september 2024 sekitar pukul : 10.00 wita,” Ucap Kapolsek. Senin 9 September 2024.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pertama kali ditemukan mayat tersebut mengambang dengan posisi telungkup, menurut keterangan dari saudara Saksi Hardian, di saat ia melihat seseorang mengambang dengan posisi telungkup sekitar 5 meter dari bibir pantai depan Melati Cottage.
“Kemudian Saudara Hardian dan saudara Dodi langsung melakukan evakuasi korban untuk di bawa ke pinggir pantai untuk mendapatkan pertolongan pertama,”terangnya.
Masih kata Kapolsek, setelah melakukan evakuasi dan berhasil membawa korban ke pinggir pantai kemudian warga sekitar memanggilkan dokter dari Klinik Warna untuk melakukan pengecekan dan pertolongan pertama terhadap korban.
“Dan setelah di lakukan pengecekan dan pertolongan oleh tim medis, korban di nyatakan tidak bisa di selamatkan nyawanya dan di nyatakan telah meninggal dunia,”kata Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana.
Dan atas kejadian tersebut anggota Polsubsektor Gili Indah bersama dengan Anggota PAM Obvit Polda NTB dan di bantu warga setempat membawa jenasah korban ke klinik warna untuk dievakuasi sementara dan selanjutnya korban langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyebab kematian korban saat ini masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Pungkasnya,”tutupnya.










