Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigadir Anhar bersama istrinya saat menjalani proses mediasi dan sidang pembinaan internal di Polres Bima Kota.

Brigadir Anhar bersama istrinya saat menjalani proses mediasi dan sidang pembinaan internal di Polres Bima Kota.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Kasus dugaan penelantaran istri oleh seorang anggota polisi di Kota Bima yang sempat viral akhirnya memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian proses pembinaan internal, kedua belah pihak sepakat mengakhiri rumah tangga melalui mekanisme sidang yang difasilitasi Polres Bima Kota.

Menyikapi kasus tersebut, jajaran Polres Bima Kota bergerak cepat. Melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM), mediasi dan pembinaan langsung dilakukan terhadap personel yang sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai ajudan (ADC) Bupati Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Bima Kota Kompol Herman menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara Brigadir Anhar dengan istrinya, Sdri Dewi Anggriani, melalui mekanisme sidang pembinaan BP4R.

Baca Juga :  Skandal Suap DPD RI: Dua Senator NTB Diduga Kecipratan Dollar Haram, Pemuda NTB Kepung Kantor DPD di Mataram

“Sidang pembinaan BP4R telah kami laksanakan, yang saya pimpin langsung selaku Wakapolres Bima Kota,” ujar Kompol Herman, dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu (2/5/2026)

Ia mengungkapkan, sidang pertama digelar pada 13 Februari 2026. Namun, pihak istri tidak dapat hadir karena kondisi sakit. Meski demikian, Bag SDM tetap mendorong kedua belah pihak membuka kembali komunikasi, baik secara langsung maupun melalui keluarga, guna mencari solusi terbaik dalam rumah tangga mereka.

Upaya tersebut berlanjut pada mediasi kedua yang dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 pukul 10.00 WITA. Dalam forum tersebut, Brigadir Anhar dan Sdri Dewi Anggriani sama-sama menyatakan keinginan untuk mengakhiri hubungan rumah tangga.

Baca Juga :  Dikira Grab Hewan, Ternyata Pencuri! Dua Pemuda Bima Bonceng Kambing Pakai Motor Bodong

“Dalam mediasi kedua, kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon sama-sama menginginkan perceraian karena sudah tidak ada kecocokan atau keharmonisan dalam berumah tangga,” jelasnya.

Polres Bima Kota menegaskan seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur pembinaan internal dengan mengedepankan pendekatan humanis. Setiap tahapan memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan sikap serta mencari jalan terbaik secara kekeluargaan.

Selain itu, pihak kepolisian memastikan bahwa setiap persoalan yang melibatkan personel akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru