Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigadir Anhar bersama istrinya saat menjalani proses mediasi dan sidang pembinaan internal di Polres Bima Kota.

Brigadir Anhar bersama istrinya saat menjalani proses mediasi dan sidang pembinaan internal di Polres Bima Kota.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Kasus dugaan penelantaran istri oleh seorang anggota polisi di Kota Bima yang sempat viral akhirnya memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian proses pembinaan internal, kedua belah pihak sepakat mengakhiri rumah tangga melalui mekanisme sidang yang difasilitasi Polres Bima Kota.

Menyikapi kasus tersebut, jajaran Polres Bima Kota bergerak cepat. Melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM), mediasi dan pembinaan langsung dilakukan terhadap personel yang sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai ajudan (ADC) Bupati Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Bima Kota Kompol Herman menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara Brigadir Anhar dengan istrinya, Sdri Dewi Anggriani, melalui mekanisme sidang pembinaan BP4R.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Mulai Operasi Patuh Rinjani 2024 Selama 14 hari, Ini Sasarannya

“Sidang pembinaan BP4R telah kami laksanakan, yang saya pimpin langsung selaku Wakapolres Bima Kota,” ujar Kompol Herman, dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu (2/5/2026)

Ia mengungkapkan, sidang pertama digelar pada 13 Februari 2026. Namun, pihak istri tidak dapat hadir karena kondisi sakit. Meski demikian, Bag SDM tetap mendorong kedua belah pihak membuka kembali komunikasi, baik secara langsung maupun melalui keluarga, guna mencari solusi terbaik dalam rumah tangga mereka.

Upaya tersebut berlanjut pada mediasi kedua yang dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 pukul 10.00 WITA. Dalam forum tersebut, Brigadir Anhar dan Sdri Dewi Anggriani sama-sama menyatakan keinginan untuk mengakhiri hubungan rumah tangga.

Baca Juga :  PMI NTB Diproyeksikan Jadi Duta Budaya dan Pariwisata di Luar Negeri

“Dalam mediasi kedua, kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon sama-sama menginginkan perceraian karena sudah tidak ada kecocokan atau keharmonisan dalam berumah tangga,” jelasnya.

Polres Bima Kota menegaskan seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur pembinaan internal dengan mengedepankan pendekatan humanis. Setiap tahapan memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan sikap serta mencari jalan terbaik secara kekeluargaan.

Selain itu, pihak kepolisian memastikan bahwa setiap persoalan yang melibatkan personel akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru