SUMBAWAPOST.com| Bima- Kisah rumah tangga yang awalnya berjalan tenang, mendadak berubah drastis. Seorang anggota Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial Bripka A, diduga menelantarkan istrinya, Dewi Anggraini (30), hingga berujung pada pengajuan gugatan cerai.
Perubahan itu, menurut pengakuan Dewi, terjadi setelah suaminya dipercaya menjadi ajudan Bupati Bima, Ady Mahyudi.
“Sudah dua tahun saya diterlantarkan,” ucap Dewi kepada media ini, Kamis (30/4/2026).
Dewi mengungkapkan, ia menikah dengan Bripka A sejak 2018. Selama delapan tahun membina rumah tangga, ia mengaku tidak pernah terjadi konflik serius. Bahkan, dirinya mengaku tidak pernah menuntut lebih, termasuk soal nafkah.
“Sampai sekarang, saya sendiri tidak tahu besaran gaji yang diterima A setiap bulan. A tak menentu menafkahi saya, kadang diberikan dan kadang juga tidak,” ngaku Dewi.
Ironisnya, kebutuhan rumah tangga justru lebih banyak ditopang oleh keluarga Dewi. Mulai dari kebutuhan pokok hingga bantuan dalam jumlah besar.
“Justru orang tua saya yang mencukupi kebutuhan kami selama ini,” terangnya.
Dewi dan keluarganya mengaku sangat terpukul dengan perubahan sikap tersebut. Ia menyebut perubahan mulai terasa sejak suaminya menjabat sebagai ajudan bupati sekitar dua tahun lalu.
“Sejak A menjadi ajudan Bupati kami sudah pisah ranjang. A tidak pernah ke rumah. Nomor saya juga diblokir,” ujarnya.
Situasi semakin mengejutkan ketika tiba-tiba surat gugatan cerai datang tanpa didahului persoalan yang jelas.
“Sampai sekarang saya bingung, tiba-tiba datang surat cerai,” bebernya.
Saat ini, proses perceraian masih berada dalam tahap mediasi di Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Wakapolres, Kompol Herman. Meski telah dilakukan dua kali mediasi, Bripka A disebut tetap bersikukuh untuk bercerai tanpa mengungkap alasan secara terbuka.
“Sudah dua kali mediasi di Polres Bima Kota. Dan keluar keputusan resmi,” katanya.
Terpisah, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman membenarkan adanya pengajuan cerai tersebut dan menyatakan prosesnya masih berjalan.
“Iyaa benar, diajukan A. Tadi kita juga mediasi dan kami berikan waktu untuk berpikir,” tandasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










