Belum Sempat Kabur Bawa Kambing Curiannya, Tukang Ojek di Mataram Nyaris di Amuk Massa

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Nasib sial menimpa seorang residivis di Mataram saat hendak membawa kabur kambing curian. Pria berinisial Y, 53 tahun, asal Cakranegara, berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Mataram ketika sedang menaikkan kambing hasil curiannya ke atas sepeda motor. Tindakan ini terhenti saat petugas yang tengah memeriksa lokasi, kejadian tiba di tempat.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH menyampaikan, Y kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek Pangkalan di Cakranegara Kota Mataram nekat mencuri Kambing saat sedang mengantar Penumpang di wilayah Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Niat itu terjadi saat pria berinisial Y (53), asal Cakranegara, Kota Mataram ini melintas di TKP saat baru saja menurunkan Penumpang yang di antarnya. Melihat puluhan Kambing berkeliaran bebas di TKP, Y muncul niat untuk mengambilnya,”sebut Mulyadi, sabtu 27 Oktober 2024.

Baca Juga :  Hardiknas 2026: Sumbawa Barat Percepat Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Amar Tegaskan Pendidikan Berbasis Karakter

Tak banyak berfikir Y memarkir sepeda Motornya setelah mengantar penumpangnya terlebih dahulu. Ia langsung masuk ke lahan kosong tersebut melalui Pintu pagar yang saat itu tertutup namun tidak terkunci.

“Y menangkap satu Ekor Kambing yang sedang berkeliaran di lahan tersebut. Saat hendak membawa keluar lahan tersebut dan berusaha menaikan keatas sepeda motor warga sekitar melihat dan langsung berteriak “Maling” dan mendekati pelaku,”terangnya.

Y hanya diam saja tidak berusaha melawan atau kabur saat dipergoki warga. Salah seorang warga menghubungi pihak kepolisian Sektor Mataram.

“Tidak beberapa petugas pun datang mengamankan Pelaku,”Sebut Mulyadi.

Kata Mulyadi, peristiwa tersebut
terjadi Kemaren hari jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekitar pukul 11:00 wita menjelang Jumatan.

Baca Juga :  DPRD Bongkar Aib Polisi di Bima: Lapor Bandar Narkoba, Malah Pelapor yang Mau Dites Urine!

“Saat diamankan Pelaku terlihat Pasrah tanpa mengelak dan tanpa perlawanan saat petugas membawanya ke Polsek Mataram,” tegas Mulyadi sapaan akrab Mantan Kabagops Polres Sumbawa ini.

Lanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh, Pelaku ini adalah Residivis, Ia sudah dua kali pernah menjalani proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan.

Disebutkan Mulyadi, Motif Pelaku adalah terdorong bayar utang. Pelaku mengaku memiliki utang dan setoran Sepeda motor yang belum dibayar.

“Kambing ini rencana dijual oleh pelaku untuk membayar utang dan setoran Motor, “jelasnya.

Atas kasus ini pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru