Asmara Berujung Penjara, Pasangan Kekasih dan Temannya Ditangkap Saat Pesta Sabu di Dompu

Avatar

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan sabu digerebek dan diamankan di sebuah rumah di Dusun Lanci 1, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., didampingi KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto serta tim opsnal.

Tiga orang yang berhasil diamankan adalah:

  1. J (25) – petani, warga Dusun Lanci 1
  2. R (23) – perempuan, belum bekerja
  3. I (19) – petani, warga setempat

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan keberadaan para terduga, tim melakukan penyergapan.

Saat digerebek, beberapa orang yang berada di lokasi mencoba melarikan diri. Dua berhasil kabur, namun tiga lainnya – termasuk seorang perempuan – berhasil dibekuk di tempat.

Baca Juga :  Lalu Iqbal Kukuhkan Dubes Miq Iqbal Untuk Menangkan Pilgub NTB 2024

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu beserta alat isap dan perlengkapan lainnya. Sejumlah barang bukti yang diamankan:

  • 4 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu
  • 3 bungkus rokok berisi pireks kaca, korek api modifikasi, sumbu, klip bekas pakai
  • Bong, tutupan botol modifikasi, dan alat isap
  • 2 bundel plastik klip kosong
  • 1 unit handphone Vivo
  • Uang tunai Rp25.000
  • Berat bruto: 1,05 gram | Netto: 0,06 gram

Barang-barang tersebut ditemukan di berbagai sudut rumah, termasuk di sela pintu kamar mandi, kolong motor, hingga dapur.

Menariknya, saat tim hendak membawa para pelaku ke Mapolres Dompu, sempat terjadi kericuhan kecil karena warga mengira salah satu pria yang diamankan tidak terkait. Setelah diklarifikasi di tempat, pria tersebut dibebaskan dan situasi kembali kondusif.

Baca Juga :  50 Ribu Orang Kalau di Pati Turun Demo, Kalau di NTB Turun Jalan Sehat Kerukunan: Wagub Sebut Keringat Jadi Perekat Persatuan

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H. menyatakan keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat.

“Ini adalah bukti nyata sinergi antara polisi dan warga. Kami harap masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Sementara itu, IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan komitmennya:

“Tidak ada ruang untuk narkoba di Dompu. Kami akan tindak tegas semua pelaku tanpa pandang bulu.”

Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa terduga J dan R diduga berperan sebagai pengedar, sementara rumah tersebut dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyimpanan sabu.

Kini, ketiga terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

Berita Terkait

MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia
Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya
Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru
Dari Emosi ke Jabat Tangan, Kasus Pengerusakan di Kota Bima Tuntas Lewat Jalan Damai
Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB
BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal
Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35 WIB

MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:28 WIB

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Dari Emosi ke Jabat Tangan, Kasus Pengerusakan di Kota Bima Tuntas Lewat Jalan Damai

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:55 WIB

Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun

Berita Terbaru