SUMBAWAPOST.com, Dompu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan sabu digerebek dan diamankan di sebuah rumah di Dusun Lanci 1, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., didampingi KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto serta tim opsnal.
Tiga orang yang berhasil diamankan adalah:
- J (25) – petani, warga Dusun Lanci 1
- R (23) – perempuan, belum bekerja
- I (19) – petani, warga setempat
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan keberadaan para terduga, tim melakukan penyergapan.
Saat digerebek, beberapa orang yang berada di lokasi mencoba melarikan diri. Dua berhasil kabur, namun tiga lainnya – termasuk seorang perempuan – berhasil dibekuk di tempat.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu beserta alat isap dan perlengkapan lainnya. Sejumlah barang bukti yang diamankan:
- 4 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu
- 3 bungkus rokok berisi pireks kaca, korek api modifikasi, sumbu, klip bekas pakai
- Bong, tutupan botol modifikasi, dan alat isap
- 2 bundel plastik klip kosong
- 1 unit handphone Vivo
- Uang tunai Rp25.000
- Berat bruto: 1,05 gram | Netto: 0,06 gram
Barang-barang tersebut ditemukan di berbagai sudut rumah, termasuk di sela pintu kamar mandi, kolong motor, hingga dapur.
Menariknya, saat tim hendak membawa para pelaku ke Mapolres Dompu, sempat terjadi kericuhan kecil karena warga mengira salah satu pria yang diamankan tidak terkait. Setelah diklarifikasi di tempat, pria tersebut dibebaskan dan situasi kembali kondusif.
Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H. menyatakan keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata sinergi antara polisi dan warga. Kami harap masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Sementara itu, IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan komitmennya:
“Tidak ada ruang untuk narkoba di Dompu. Kami akan tindak tegas semua pelaku tanpa pandang bulu.”
Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa terduga J dan R diduga berperan sebagai pengedar, sementara rumah tersebut dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyimpanan sabu.
Kini, ketiga terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.












