SUMBAWAPOST.com, Bima- Diawal tahun 2025, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., terpaksa harus turun tangan buka pemblokiran jalan oleh warga di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Ketika ada permasalahan seperti ini dikomunikasikan dengan baik tampa harus melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan permasalahan baru ataupun mengganggu aktivitas orang lain,”kata Kapolres Bima, saat membuka jalan lintas Dadibou- Tente yang diblokir oleh sekelompok Warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima Rabu (1/01/25) sekira pukul 11.40. WITA.
Pemblokiran jalan tersebut buntut adannya warga Desa Dadibou yang menjadi korban pemanahan dan warga mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku.
Usai membuka jalan yang di blokir Eko Sutomo dihadapan warga menyampaikan bahwa pihak hingga saat ini masih memburu terduga pelaku.
“Kami sedang berkerja dan memburu terduga pelaku meskipun hingga saat kami belum menerima laporan resmi dari pihak Korban,”Kata Kapolres.
Eko Sutomo juga menghimbau kepada Masyarakat Desa Dadibou agar tidak melakukan pemblokiran jalan seperti ataupun melakukan hal-hal lainya yang melanggar hukum.
“Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami dan bekerja serta menindak lanjuti terkait adanya kejadian ini,”tegas Kapolres.
Jalan lintas Dadibou-Tente berhasil di buka dan arus lalulintas yang sempat macet kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas Kembali.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo didampingi oleh Kabag OPS Kompol Iwan S, Kapolsek Woha AKP Sudirman SH,dan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Bima










