SUMBAWAPOST.com, Bima – Aksi penggerebekan besar-besaran yang dilakukan Polres Bima di Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis 20 Maret 2025 dini hari, mengejutkan publik. Tak hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, operasi ini juga membongkar fakta mencengangkan: sembilan orang terduga pelaku yang diamankan mayoritas berasal dari satu keluarga.
Dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu 22 Maret 2025, Wakapolres Bima, Kompol Saogi Sujana Angsar, mengungkap bahwa penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., merupakan bagian dari program pemberantasan narkoba yang lebih luas.
Jaringan Narkoba Keluarga
Kompol Saogi menegaskan bahwa sembilan terduga pelaku memiliki hubungan keluarga yang erat terdiri dari orang tua, saudara, istri, paman, dan lainnya. Bahkan, tiga dari mereka masuk dalam daftar Target Operasi (TO).
“Di lingkungan ini diduga kuat telah lama beroperasi jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” bebernya.
Barang Bukti Mengejutkan!
Dalam operasi yang menyasar tiga lokasi berbeda, polisi berhasil menyita: Total 3,28 gram sabu, Uang tunai lebih dari Rp 16 juta, Barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana narkotika
Berikut detail penangkapan di tiga lokasi:
1. TKP Pertama – Kos-kosan di Dusun Bante. Terduga: EW (36, TO), MN (23), dan KM (33). Barang bukti: 1,60 gram sabu dan uang tunai Rp 9.654.000.
2. TKP Kedua – Dusun Anggrek
Terduga: ER (35, TO), AH (36, TO), IP (29), dan NP (27). Barang bukti: 1,68 gram sabu & uang tunai Rp 7.340.000.
3. TKP Ketiga – Dusun Bante. Terduga: JN (50, TO) dan ED (47). Tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, memastikan bahwa pihaknya masih mendalami asal usul barang haram tersebut serta peran masing-masing pelaku dalam jaringan ini.
“Kami akan terus mendalami, terutama terhadap tiga terduga yang memiliki barang bukti sabu. Sumber barang ini masih kami selidiki,” tegasnya.
Bima Zona Merah Peredaran Narkoba?
Dengan semakin maraknya kasus narkoba, Dusun Bante kini dicap sebagai salah satu zona merah peredaran narkotika di Kabupaten Bima. Kapolres Bima menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku dan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba.
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar diberantas,” pungkas Kapolres AKBP Eko Sutomo.
Polres Bima pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkoba.










