Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama usai Rapat koordinasi Komite II DPD RI bersama pemerintah pusat dan daerah membahas percepatan pembangunan jalan di Langgudu Selatan, Kabupaten Bima.

Foto Bersama usai Rapat koordinasi Komite II DPD RI bersama pemerintah pusat dan daerah membahas percepatan pembangunan jalan di Langgudu Selatan, Kabupaten Bima.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bima, khususnya wilayah Langgudu Selatan, kian digenjot. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja dan rapat strategis yang digelar Komite II DPD RI bersama pemerintah pusat dan daerah di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat. Jum’at (17/4/2026)

Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Bima, Balai Jalan Nasional, Dinas Perhubungan, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat, termasuk Bima Raya Institute sebagai aspirator dan Penjabat Kepala Desa Waduruka sebagai representasi warga terdampak.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa dari total 5 ruas jalan kabupaten di wilayah Langgudu Selatan, sebanyak 2 ruas telah masuk dalam lokus prioritas Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026, salah satunya adalah ruas Seranae-Waduruka yang menjadi akses vital masyarakat.

Sementara itu, 3 ruas lainnya belum dapat diusulkan karena masih terkendala kelengkapan dokumen Readiness Criteria (RC) sebagai syarat administratif pengajuan program.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima diberikan waktu 2 (dua) bulan untuk melengkapi seluruh dokumen RC terhadap tiga ruas jalan tersebut, agar keseluruhan 5 ruas jalan di Langgudu Selatan dapat diakomodasi dalam pelaksanaan IJD Tahun 2026.

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi teknis dengan Balai Jalan Nasional, serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala kepada Komite II DPD RI guna memastikan proses pengusulan berjalan optimal dan tepat waktu.

Pemerintah Kabupaten Bima juga diarahkan untuk segera mengajukan permohonan pembukaan lokus bagi 3 ruas jalan yang belum masuk prioritas, dengan melampirkan rekomendasi dari Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Komite II DPD RI sebagai bentuk dukungan kelembagaan.

Arief Rachman, kader muda Muhammadiyah sekaligus peneliti Bima Raya Institute, menyampaikan apresiasi atas hasil pertemuan tersebut.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada Komite II DPD RI dan seluruh jajaran kementerian yang telah membersamai perjuangan kami, sehingga sebagian ruas jalan di Langgudu Selatan, termasuk Seranae-Waduruka, dapat masuk dalam Program IJD Tahun 2026,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :  Bupati Bima Gelontorkan Rp544 Juta untuk 66 KK Korban Bencana: Solidaritas di Tengah Musibah

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ikhtiar kami jelas, kelima ruas jalan tersebut harus masuk seluruhnya, bukan hanya dua ruas. Sebab kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kelima ruas tersebut mengalami kerusakan serius. Kami juga mendorong agar ke lima ruas dari ujung ke ujung tersebut dapat dimasukan pada IJD 2026,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Waduruka, Zulkifli, menegaskan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat aspirasi masyarakat.

“Kehadiran saya menjadi bentuk pembuktian dan penguatan atas laporan yang disampaikan oleh ananda Arief Rachman. Sebagai Pj Kepala Desa, pernyataan kami dapat menjadi tambahan legitimasi atas kondisi riil yang dialami masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, tujuan kami adalah membersamai visi pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, “dengan tetap memahami adanya keterbatasan dan efisiensi anggaran yang harus disikapi secara bijak,” tutupnya.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan dalam waktu yang ditentukan, diharapkan seluruh ruas jalan di Langgudu Selatan dapat terealisasi secara menyeluruh pada Tahun Anggaran 2026, demi meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mewakili Gubernur NTB, menghadiri agenda Kunjungan Kerja Komite II DPD RI.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan serta dukungan terhadap prioritas nasional, khususnya di sektor infrastruktur jalan di wilayah NTB. Fokus utama pembahasan diarahkan pada upaya memastikan ruas jalan strategis di Pulau Sumbawa tersebut dapat terakomodasi dalam program IJD 2026.

Baca Juga :  PLN Sigap Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir Wera Bima

“Fokus utama pembahasan adalah memastikan ruas jalan Waduruka–Pusu–Kerampi–Sarae Ruma dapat masuk dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujar Lalu Kusuma Wijaya.

Pertemuan strategis ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan akses transportasi di seluruh wilayah, khususnya di Pulau Sumbawa yang masih membutuhkan penguatan konektivitas.

“Kehadiran kami dalam forum ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan akses transportasi di seluruh wilayah, terutama di Pulau Sumbawa,” katanya.

Sebagai hasil koordinasi, Komite II DPD RI menyatakan komitmennya untuk meneruskan aspirasi serta permintaan advokasi dari Kabupaten Bima, terutama terkait penanganan jalan di wilayah Langgudu Selatan.

Langkah percepatan juga akan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta sinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Balai Jalan Nasional NTB.

“Langkah ini akan ditempuh melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait hingga sinergi dengan pemerintah daerah dan Balai Jalan Nasional NTB,” jelasnya.

Selain itu, optimalisasi skema IJD menjadi fokus utama setelah berbagai masukan terkait kendala infrastruktur di Kabupaten Bima berhasil dihimpun, baik yang menjadi kewenangan kabupaten maupun provinsi.

Di sisi lain, aspek lingkungan juga menjadi perhatian serius. Degradasi lingkungan dinilai berpengaruh terhadap ketahanan fungsi jalan, sehingga diperlukan langkah mitigasi yang terintegrasi.

“Komite II DPD RI akan mendorong upaya penyelesaian masalah lingkungan demi menjaga ketahanan fungsi jalan di Kabupaten Bima,” ujarnya.

Sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan infrastruktur masyarakat NTB dalam waktu dekat, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.

“Sinergi ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret bagi kebutuhan infrastruktur masyarakat NTB dalam waktu dekat,” tutup Lalu Kusuma Wijaya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Berita Terbaru