Kos-kosan di Dompu Jadi Markas Sabu, Pelaku Kini Resmi ‘Check-in’ Sel Tahanan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Dompu Menangkap Salah seorang pengedar Narkoba di sebuah kos-kosan di Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u.

Satresnarkoba Polres Dompu Menangkap Salah seorang pengedar Narkoba di sebuah kos-kosan di Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u.

SUMBAWAPOST.com | Dompu-Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Dompu. Pada Selasa dini hari (02/12/2025) sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto, berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu di sebuah kos-kosan di Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Terduga pelaku, W (31), berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat bruto 2,80 gram dan netto 0,35 gram.

Baca Juga :  Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Kasat Resnarkoba, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa kos-kosan tersebut diduga dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Dompu tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayahnya.

Baca Juga :  Kampung Rawan Sabu di Dompu Kena Razia, 5 Pelaku ‘Dikemas’ Polisi Nginap di Hotel Tirai Besi

Sementara itu, Polres Dompu melalui AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. yang diwakili Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan penindakan ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Dompu yang bersih dari narkoba.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Polres Dompu

Berita Terkait

NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber
ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Perkuat Mandalika dan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Investasi Hijau Jepang Didorong Perkuat 8.000 Hektare Mangrove Sumbawa
Bupati Jarot Sambut Investasi Hijau Jepang, Dorong Sumbawa Jadi Pusat Ekonomi Karbon NTB
Bupati Jarot Lepas Kontingen PWI Sumbawa, 29 Atlet Wartawan Siap Berburu Medali di Porwada NTB 2026
BSSN Ungkap 5,5 Miliar Serangan Siber, UNRAM dan Wagub NTB Perkuat Pertahanan Data Digital
HMI Cabang Dompu Tantang Kapolda NTB Bongkar Dugaan Aset Mewah Oknum Resnarkoba Dompu, Minta Tim Khusus Turun Tangan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:04 WIB

NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:18 WIB

ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:15 WIB

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Perkuat Mandalika dan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:45 WIB

Investasi Hijau Jepang Didorong Perkuat 8.000 Hektare Mangrove Sumbawa

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:11 WIB

Bupati Jarot Sambut Investasi Hijau Jepang, Dorong Sumbawa Jadi Pusat Ekonomi Karbon NTB

Berita Terbaru