SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bima Bongkar Ladang Ganja, Bisnis Haram Pemuda Lido Kandas di Tangan Polisi

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Mei 16, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Polres Bima Bongkar Ladang Ganja, Bisnis Haram Pemuda Lido Kandas di Tangan Polisi
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Bima – Kepolisian Resor Bima, Polda NTB, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

RELATED POSTS

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Bima berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 904,48 gram, serta aktivitas budidaya tanaman ganja yang mengandung zat tetrahidrokanabinol (THC). Pengungkapan ini terjadi pada Kamis (15/05/2025) sekitar pukul 16.30 Wita di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Kasus ini menjadi sorotan karena merupakan yang pertama kalinya ditemukan kegiatan budidaya tanaman ganja di wilayah hukum Polda NTB.

ADVERTISEMENT

“Ini adalah pengungkapan kasus narkoba dengan modus langka di wilayah hukum Polda NTB, dan terjadi di Bima, Kamis kemarin,” ujar Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Eljah, SH, S.I.K, MH. Ia pun langsung datang dari Mataram untuk menghadiri konferensi pers pada Jumat (16/05/2025) pukul 13.15 Wita di Mapolres Bima.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K., dan mendapat apresiasi tinggi dari Dirresnarkoba Polda NTB.

“Kita terus memantau upaya Kepolisian Resor Bima dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya, dan sangat kami apresiasi,” ungkapnya di hadapan awak media.

Kapolres Bima menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga 16 Mei, pihaknya telah mengungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu seberat 99,65 gram dan ganja 904,48 gram, termasuk 13 batang tanaman ganja yang berhasil diamankan di Desa Lido.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri, khususnya Polres Bima, dalam memberantas narkoba yang kita ketahui bersama merupakan akar dari segala kejahatan dan sumber keresahan masyarakat,” ucap AKBP Eko Sutomo.

Lebih lanjut, Kombes Pol Roman menuturkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyelidikan intensif selama hampir satu bulan.

“Sat Resnarkoba Polres Bima melakukan pengintaian dulu selama beberapa minggu dan hampir sebulan,” tukasnya.

Akhirnya, pelaku berinisial MA (25), warga Desa Lido, tidak berkutik saat digerebek di kediamannya. Pemuda asal Desa Ngali ini diamankan oleh Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, bersama barang bukti berupa ganja kering dan 13 batang tanaman ganja yang dibudidayakan secara hidroponik dengan bantuan sinar ultraviolet (UV). Polisi juga mengamankan dua pucuk senapan angin jenis PCP.

“Bisa dilihat di hadapan kita ini, barang bukti berupa batang, biji, dan daun yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 804,48 gram,” ujar Kombes Pol Roman sambil menunjuk meja gelar barang bukti.

Barang bukti tersebut telah dikemas dalam 48 bungkus siap edar dengan berat total 608,95 gram, ditambah satu gumpalan utuh seberat 295,53 gram.

Tanaman ganja yang dibudidayakan berjumlah 13 batang dengan tinggi bervariasi antara 1 cm hingga 13 cm, ditanam dalam ember menggunakan sistem hidroponik.

“Hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Bima, saudara pelaku telah membudidayakannya selama 2 bulan. Alasannya agar bisa menghasilkan ganja sendiri tanpa perlu lagi membelinya ke pihak lain,” tutur Kombes Pol Roman.

Selain itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1,7 juta yang diduga hasil transaksi ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Dari pengakuan pelaku, ganja kering tersebut diperoleh melalui transaksi daring dengan akun Facebook berinisial MM, yang diketahui berdomisili di Sumatera. Barang dikirim menggunakan salah satu jasa pengiriman.

“Pelaku memesannya sebanyak 1 kilogram melalui Messenger dengan harga Rp5 juta pada Rabu, 7 Mei 2025, dan akan dibayar setelah ganja tersebut dijual habis,” ungkapnya.

Dijelaskan lebih lanjut, dari 1 kilogram ganja tersebut, pelaku berencana menjualnya seharga Rp500 ribu per bungkus, dengan potensi keuntungan mencapai Rp20 juta. Tanaman ganja pun diperoleh dari sumber yang sama seharga Rp200 ribu.

“Terkait 2 pucuk senapan PCP, pelaku mengaku dipakainya untuk berburu burung, dan penyidik akan melakukan koordinasi dengan Satreskrim,” tambah Kombes Pol Roman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

Source: Polres Bima
Tags: Eko SutomoGanjaHukum dan KriminalKabupaten BimaKapolres Bima Eko SutomoKecamatan BeloLadang GanjaLadang Ganja BimaLadang Ganja Desa LidoNarkotikaPolres BimaPolres Bima Ungkap Ladang Ganja Lido Bima
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan
Pemprov NTB

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

November 15, 2025
Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer
Pendidikan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

November 15, 2025
Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan
Pendidikan

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

November 15, 2025
DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat
Politik

DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat

November 15, 2025
Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal
Hukum dan Kriminal

Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal

November 15, 2025
Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis
Hukum dan Kriminal

Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis

November 15, 2025
Next Post
Pulau Sumbawa Mau Pisah, DPRD NTB Kasih Restu, Wagub Umi Dinda Bilang Begini

Pulau Sumbawa Mau Pisah, DPRD NTB Kasih Restu, Wagub Umi Dinda Bilang Begini

Dukung PPS, Sekda NTB: Siapa Tahu Sumbawa Jadi Brunei, Lombok Jadi Singapura

Dukung PPS, Sekda NTB: Siapa Tahu Sumbawa Jadi Brunei, Lombok Jadi Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Wakapolda Berganti, Dirreskrimsus Pindah! Polda NTB Reshuffle Ala Kopi Panas-Hangat, Serius, Tapi Penuh Tawa

Wakapolda Berganti, Dirreskrimsus Pindah! Polda NTB Reshuffle Ala Kopi Panas-Hangat, Serius, Tapi Penuh Tawa

Mei 7, 2025
Ngumpul di Jakarta, Wagub NTB Umi Dinda Pulang Bawa Oleh-oleh: 9 Provinsi Jadi Mitra

Ngumpul di Jakarta, Wagub NTB Umi Dinda Pulang Bawa Oleh-oleh: 9 Provinsi Jadi Mitra

Juni 17, 2025
Tak Hanya Bulog, Wakil Ketua DPRD Bima Desak Perusahaan Serap Jagung Sesuai HPP

Tak Hanya Bulog, Wakil Ketua DPRD Bima Desak Perusahaan Serap Jagung Sesuai HPP

Mei 2, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?