Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPRPKP NTB bersama jajaran DPD RI saat mengikuti rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan di NTB.

Kepala Dinas PUPRPKP NTB bersama jajaran DPD RI saat mengikuti rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan di NTB.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat langkah percepatan pembangunan infrastruktur dengan menggandeng DPD RI guna mendorong ruas jalan Waduruka-Pusu-Kerampi-Sarae Ruma masuk dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mewakili Gubernur NTB, menghadiri agenda Kunjungan Kerja Komite II DPD RI yang berlangsung di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan serta dukungan terhadap prioritas nasional, khususnya di sektor infrastruktur jalan di wilayah NTB. Fokus utama pembahasan diarahkan pada upaya memastikan ruas jalan strategis di Pulau Sumbawa tersebut dapat terakomodasi dalam program IJD 2026.

“Fokus utama pembahasan adalah memastikan ruas jalan Waduruka–Pusu–Kerampi–Sarae Ruma dapat masuk dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujar Lalu Kusuma Wijaya.

Baca Juga :  Ntumbu Tuta 2025 Guncang Lereng Wawo: Tradisi Berdarah yang Hidupkan Kembali Spirit Leluhur Bima

Pertemuan strategis ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan akses transportasi di seluruh wilayah, khususnya di Pulau Sumbawa yang masih membutuhkan penguatan konektivitas.

“Kehadiran kami dalam forum ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan akses transportasi di seluruh wilayah, terutama di Pulau Sumbawa,” katanya.

Sebagai hasil koordinasi, Komite II DPD RI menyatakan komitmennya untuk meneruskan aspirasi serta permintaan advokasi dari Kabupaten Bima, terutama terkait penanganan jalan di wilayah Langgudu Selatan.

Langkah percepatan juga akan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta sinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Balai Jalan Nasional NTB.

“Langkah ini akan ditempuh melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait hingga sinergi dengan pemerintah daerah dan Balai Jalan Nasional NTB,” jelasnya.

Baca Juga :  Skandal Mudik Gratis, Kuota Mahasiswa Bima Diduga Dimonopoli, Gubernur NTB Diminta Bertindak

Selain itu, optimalisasi skema IJD menjadi fokus utama setelah berbagai masukan terkait kendala infrastruktur di Kabupaten Bima berhasil dihimpun, baik yang menjadi kewenangan kabupaten maupun provinsi.

Di sisi lain, aspek lingkungan juga menjadi perhatian serius. Degradasi lingkungan dinilai berpengaruh terhadap ketahanan fungsi jalan, sehingga diperlukan langkah mitigasi yang terintegrasi.

“Komite II DPD RI akan mendorong upaya penyelesaian masalah lingkungan demi menjaga ketahanan fungsi jalan di Kabupaten Bima,” ujarnya.

Sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan infrastruktur masyarakat NTB dalam waktu dekat, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.

“Sinergi ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret bagi kebutuhan infrastruktur masyarakat NTB dalam waktu dekat,” tutup Lalu Kusuma Wijaya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB