1 Kilogram Sabu Berhasil Disita Di Hotel Lombok Tengah

Avatar

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah Polda NTB berhasil bongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku dan sita sejumlah barang bukti di salah satu Hotel di Lombok Tengah. Proses penangkapan tersebut diparkiran hotel.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima pada Sabtu (18/1/2025) kemarin. dan saat itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Polsek Praya Barat.

“Dua orang terduga pelaku, ZF yang merupakan laki-laki asal Aceh dan IGNI asal Lombok Barat, berhasil ditangkap sekitar pukul 17.00 Wita kemarin,” ujar IPTU Fedy. Senin (20/01/2025).

Baca Juga :  Pemuda Sape Bima Ini Sembunyikan Barang Curian Di Celana Dalam, Hindari Deteksi

Dari tangan kedua terduga pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam paket sabu dengan total berat 1,02 kilogram, serta sejumlah barang bukti lain seperti tas, dompet, dua handphone, dan sepeda motor.

“ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sementara IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar,” jelas Fedy

Tidak berhenti di situ, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah melanjutkan pengembangan kasus ini dengan dibackup oleh personel Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Baca Juga :  ‘Diduga Risih Berita Bupati Dompu, Istri dan Pamannya Dilaporkan ke KPK,’ Anggota DPRD PPP Blokir Nomor Wartawan

Pada sekitar pukul 20.15 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ASPD yang diduga membeli sabu dari IGNI di sebuah kos-kosan di Mataram.

Namun, dalam penggeledahan di rumah IGNI dan kos-kosan tempat tinggal ASPD, petugas tidak menemukan barang bukti lain terkait penyalahgunaan narkotika.

“Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos kosan tempat tinggal ASPD namun tidak menemukan barang bukti terkait penyalah gunaan narkotika,” jelas Fedy.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru