‘Diduga Risih Berita Bupati Dompu, Istri dan Pamannya Dilaporkan ke KPK,’ Anggota DPRD PPP Blokir Nomor Wartawan

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD PPP Dompu diduga risih berita Bupati, istri, dan pamannya dilaporkan ke KPK, memblokir nomor wartawan, menuai kritik soal transparansi.

Anggota DPRD PPP Dompu diduga risih berita Bupati, istri, dan pamannya dilaporkan ke KPK, memblokir nomor wartawan, menuai kritik soal transparansi.

Dompu | SUMBAWAPOST.com- Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Baharuddin, atau akrab disapa Om Gon dari Dapil III Woja periode 2024-2029, diduga merasa risih atas pemberitaan yang memuat laporan Bupati Dompu, istri, dan pamannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Akibatnya, Om Gon memblokir nomor wartawan media ini.

Pemblokiran ini terungkap saat wartawan mencoba mengonfirmasi sejumlah program pembangunan Kabupaten Dompu, Minggu (22/2/2026). Pesan yang dikirim dari nomor utama hanya centang satu tanpa foto profil. Namun, ketika dicoba dari nomor lain pada waktu yang sama, pesan langsung centang dua, menandakan nomor utama memang diblokir.

Media ini sebelumnya terus memantau dan memberitakan sejumlah kasus yang dilaporkan ke KPK RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, yang diduga melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Dompu. Termasuk laporan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa Dompu yang juga ditangani Kejati NTB.

Baca Juga :  TERUNGKAP! Anggota KPU Lombok Timur Dipecat karena Terlibat di PDIP

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PPP Dompu, Moh Subhan, dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan terkait pemblokiran nomor wartawan maupun pemberitaan yang menyorot laporan Bupati, istri, dan pamannya.

Terpisah, Komisaris Perusahaan Media Cipta insan media ini, Deden, menilai sikap anggota DPRD tersebut tidak terpuji dan membahayakan prinsip transparansi publik.

“Tindakan seperti ini menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi, seolah wakil rakyat menutup diri dari kontrol media,” kata Deden.

Baca Juga :  Proyek RTH Karijawa Dilaporkan ke Kejati NTB, Bupati Dompu Angkat Bicara

Deden menambahkan, perilaku Om Gon seperti orang gunung yang tidak pernah membaca soal demokrasi dan fungsi media.

Ia menegaskan, pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan harus segera memanggil dan memeriksa anggota DPRD PPP Baharuddin, baik dari sisi aturan maupun mekanisme DPRD, termasuk memeriksa sikap dan mental.

“Selain itu, saya meminta Pimpinan DPRD NTB yang juga Ketua DPW PPP NTB segera mengevaluasi dan memberikan sanksi etik terhadap anggota yang dinilai tidak memahami transparansi, demokrasi, dan fungsi media sebagai pilar kontrol publik,” tambah Deden.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru