Nasib Empat Warga Woha Kabupaten Bima, Ketika Dapat Hadiah Baju Bertuliskan ‘Pelaku’ Diakhir Tahun 2024

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Polda NTB berhasil menggagalkan peredaran 1010 butir atau 101 papan pil tramadol yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian tahun. Operasi yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya ini dilakukan pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan, Tim Kaisar Hitam memulai operasi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

“Di lokasi pertama, mereka berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AM (29) dan MR (42), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima,”Katanya mengkonfirmasi kabar tersebut pada Selasa pagi, 31 Desember 2024.

Baca Juga :  Ini Alasan Polresta Mataram Tak Tahan Buronan Bos Debt Collector Biadab PT LNI

Barang bukti yang disita di lokasi tersebut meliputi 101 papan obat kesehatan yang diduga tramadol, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp465.000.

Pengembangan kasus dilanjutkan ke dua lokasi lainnya, sambung Kasat, yakni sebuah kios kaki lima di wilayah Kelurahan Melayu dan di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Di lokasi ketiga, Tim Kaisar Hitam kembali menangkap dua tersangka, HR (26) dan SF (42), yang juga warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, Banjir Terjang Tiga Desa di Sape Bima, Puluhan Warga Terdampak

“Barang bukti di lokasi ini meliputi dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp7,9 juta lebih,”ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah.

Pihaknya menegaskan, memastikan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang malam pergantian tahun,”pungkasnya.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 470 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru