Kasus Dugaan Ijazah Palsu DPRD Lombok Tengah Dihentikan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 16:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok menghentikan penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C salah satu anggota DPRD Lombok Tengah inisial T setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Terkait pengaduan dugaan ijazah palsu salah satu anggota DPRD lombok tengah telah kami hentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Magnun, STrk., SIK, MH Jumat (15/11/2024).

Baca Juga :  Suara Lembut Tekat Baja, Anggota DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi Siap Bangun Sekretariat NU Dompu 2026

la mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengambil keterangan 16 orang saksi terkait dengan perkara yang dilaporkan tersebut, diantaranya satu saksi ahli dan satu orang terlapor.

“Kami mendapatkan fakta bahwa terhadap perbuatan terlapor inisial T tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum (tindak pidana) seperti yang diatur dalam pasal 263 ayat (1) maupun ayat (2)” jelasnya.

Sehingga, lanjut dia terhadap laporan tersebut tidak dapat ditingkatkan ketahap penyidikan sehingga penyelidikan terhadap kasus tersebut dihentikan sat reskrim polres lombok tengah sejak tanggal 12 november 2024.

Baca Juga :  Stop Diam, Polresta Mataram Guncang Kota dengan Gerakan 'Rise and Speak' Lawan Kekerasan

la menerangkan sebelumnya pada tanggal 19 juni 2024 salah satu masyarakat melaporkan dugaan pemalsuan ijazah paket C salah satu anggota DPRD lombok tengah ke direktorat reserse kriminal umum polda ntb.

Kemudian pada tanggal 28 juni 2024 perkara tersebut dilimpahkan ke polres lombok tengah kemudian kasus langsung ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Lombok Tengah

 

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru