Kasus Dugaan Ijazah Palsu DPRD Lombok Tengah Dihentikan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok menghentikan penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C salah satu anggota DPRD Lombok Tengah inisial T setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Terkait pengaduan dugaan ijazah palsu salah satu anggota DPRD lombok tengah telah kami hentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Magnun, STrk., SIK, MH Jumat (15/11/2024).

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal: Meskipun ini Jauh Dari Mataram, Tetap Sumbawa Barat Menjadi Perhatian

la mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengambil keterangan 16 orang saksi terkait dengan perkara yang dilaporkan tersebut, diantaranya satu saksi ahli dan satu orang terlapor.

“Kami mendapatkan fakta bahwa terhadap perbuatan terlapor inisial T tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum (tindak pidana) seperti yang diatur dalam pasal 263 ayat (1) maupun ayat (2)” jelasnya.

Sehingga, lanjut dia terhadap laporan tersebut tidak dapat ditingkatkan ketahap penyidikan sehingga penyelidikan terhadap kasus tersebut dihentikan sat reskrim polres lombok tengah sejak tanggal 12 november 2024.

Baca Juga :  Agar Bahagia, Pj Gubernur NTB Minta Guru dan Siswa Hindari Narkoba dan Judi Online

la menerangkan sebelumnya pada tanggal 19 juni 2024 salah satu masyarakat melaporkan dugaan pemalsuan ijazah paket C salah satu anggota DPRD lombok tengah ke direktorat reserse kriminal umum polda ntb.

Kemudian pada tanggal 28 juni 2024 perkara tersebut dilimpahkan ke polres lombok tengah kemudian kasus langsung ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Lombok Tengah

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru