Masuk Rumah Bukan Bawa Salam, Tapi Bawa Nafsu: Pemuda Dorokobo Dompu Nyaris ‘Garap’ Gadis Desa di Kempo

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Malam kelam menyelimuti sebuah rumah panggung di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Rabu 11 Juni 2025. Seorang pemuda berinisial MF (20), warga Desa Dorokobo, ditangkap aparat Polsek Kempo setelah diduga nekat mencoba memperkosa seorang pelajar berinisial RW (19). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan kehebohan di tengah masyarakat.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, tragedi itu bermula ketika korban sedang seorang diri di rumah panggung milik keluarganya. Tanpa permisi, pelaku tiba-tiba menerobos masuk dan memanggil nama kakak korban.

“Korban berontak, namun pelaku terus memaksa dengan merangkul dan menyentuh bagian sensitif korban. Setelah sempat bergumul, korban berhasil melepaskan diri dan lari keluar rumah,” terang IPTU Jubaidin lewat pernyataan AKP Zuharis.

Baca Juga :  3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah

Aksi bejat itu sontak menggegerkan keluarga dan warga sekitar. Kakak korban, berinisial KM, segera melaporkan insiden mengerikan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Ta’a. Tak butuh waktu lama, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan cepat. Personel piket dan Bhabinkamtibmas bergerak memburu pelaku dan berhasil membekuknya sekitar pukul 23.30 WITA malam itu juga.

Dua orang saksi, yakni N (30) dan RWt (25), turut diperiksa untuk memperkuat laporan korban. Dari hasil penyelidikan terungkap fakta mengejutkan pelaku ternyata mantan tetangga korban yang sudah lama akrab dengan keluarga, sehingga kehadirannya tak sempat menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga :  Bupati Dompu Resmikan 'Ruang Selamatkan Nyawa' untuk Bayi dan Anak di RSUD Dompu

Untuk meredam amarah warga yang mulai memanas, pihak kepolisian langsung melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tegas IPTU Jubaidin.

MF kini telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu pada Kamis siang, 12 Juni 2025, pukul 14.20 WITA, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Situasi di lokasi kejadian kini telah dinyatakan kondusif. Namun proses hukum atas dugaan percobaan pemerkosaan ini dipastikan akan terus berlanjut hingga tuntas, di bawah pengawasan ketat Polres Dompu.

Berita Terkait

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar
Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan
NGO Spanyol 8 Tahun Dampingi NTB, Jangkau 1.200 Keluarga dan Puluhan Sekolah Setiap Tahun
Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:15 WIB

Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan

Berita Terbaru