SUMBAWAPOST.com, Dompu – Malam kelam menyelimuti sebuah rumah panggung di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Rabu 11 Juni 2025. Seorang pemuda berinisial MF (20), warga Desa Dorokobo, ditangkap aparat Polsek Kempo setelah diduga nekat mencoba memperkosa seorang pelajar berinisial RW (19). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan kehebohan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, tragedi itu bermula ketika korban sedang seorang diri di rumah panggung milik keluarganya. Tanpa permisi, pelaku tiba-tiba menerobos masuk dan memanggil nama kakak korban.
“Korban berontak, namun pelaku terus memaksa dengan merangkul dan menyentuh bagian sensitif korban. Setelah sempat bergumul, korban berhasil melepaskan diri dan lari keluar rumah,” terang IPTU Jubaidin lewat pernyataan AKP Zuharis.
Aksi bejat itu sontak menggegerkan keluarga dan warga sekitar. Kakak korban, berinisial KM, segera melaporkan insiden mengerikan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Ta’a. Tak butuh waktu lama, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan cepat. Personel piket dan Bhabinkamtibmas bergerak memburu pelaku dan berhasil membekuknya sekitar pukul 23.30 WITA malam itu juga.
Dua orang saksi, yakni N (30) dan RWt (25), turut diperiksa untuk memperkuat laporan korban. Dari hasil penyelidikan terungkap fakta mengejutkan pelaku ternyata mantan tetangga korban yang sudah lama akrab dengan keluarga, sehingga kehadirannya tak sempat menimbulkan kecurigaan.
Untuk meredam amarah warga yang mulai memanas, pihak kepolisian langsung melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tegas IPTU Jubaidin.
MF kini telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu pada Kamis siang, 12 Juni 2025, pukul 14.20 WITA, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Situasi di lokasi kejadian kini telah dinyatakan kondusif. Namun proses hukum atas dugaan percobaan pemerkosaan ini dipastikan akan terus berlanjut hingga tuntas, di bawah pengawasan ketat Polres Dompu.












