Gadis di Lombok Jual iPhone Teman Kerja Buat Bantu Warga Palestina

Avatar

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Seorang gadis di Lombok berinisial AA (24) Alamat Buwun Mas, Sekotong, Lombok Barat nekat Mengambil HP rekan kerjanya untuk niat bersedekah dan menyumbang ke Palestina.

Atas perbuatan tersebut Perempuan belum menikah ini akhirnya diamankan setelah proses penyelidikan dilakukan oleh tim Opsnal Resmob Polresta Mataram berdasarkan Laporan korban bernama DS (24) melaporkan kehilangan HP di dalam tas ransel Kerjanya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya Yudistira, S.Tr.k., menyampaikan, kini pelaku terduga pencuri Handphone teman kerja tersebut berhasil diamankan.

“Atas peristiwa tersebut pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya serta akan menerima segala bentuk resiko yang harus dijalani,”ungkap Adhitya Satrya Yudistira, dalam keterangan yang diterima media ini, Minggu 3 Juli 2024.

Peristiwa tersebut berawal saat Korban yang merupakan atasan tempat pelaku bekerja di wilayah Pagesangan Timur Jl. Bungkarno, Kota Mataram (TKP) melihat HP di dalam tas ranselnya tidak ada. Karena korban mengira ketinggalan di Rumah nya, korban akhirnya pulang mencari HP jenis iPhone 13 tersebut di rumah.

Baca Juga :  Mutasi Besar Polri: Irjen Edy Murbowo Jadi Kapolda NTB, Direktur Reskrimum Diganti, Kapolres Bima Dimutasi

Tidak juga ketemu HP nya, Korban kembali ke Kantor dan menceritakan kepada rekan kerja bahwa HP miliknya hilang. Tanpa disadari Pelaku yang juga rekan kerja Korban menanyakan ciri-ciri HP berikut nomor IMEI dan lainnya kepada Korban dengan alasan membantu untuk melacak keberadaannya. Akan tetapi ternyata data-data yang disampaikan oleh Korban kepada pelaku tentang HP tersebut digunakan untuk membuka kunci Handphone iPhone tersebut agar bisa dioperasikan.

“Jadi ternyata sebelum korban mengetahui kehilangan HP pada 11 Juni 2024, sehari sebelumnya tepatnya pada tanggal 10 Juni 2024 pelaku telah mengambil HP tersebut di dalam tas Korban, namun korban baru mengetahui hp nya hilang keesokan harinya, “jelas Kanit Jatanras dihadapan awak media.

Baca Juga :  Pemilih NTB Capai 3,9 Juta, tapi Bawaslu Temukan Kejanggalan: Dari Data Ganda hingga Nama-Nama dari Dalam Kubur, Bima dan Lobar Jadi Sorotan

Saat ini lanjut Kanit, terduga telah ditetapkan tersangka dan sedang ditangani penyidik, berikut barang bukti yang diamankan berupa I-Phone 13 milik korban yang ditemukan di salah satu Conter tersebut.

Sementara itu berdasarkan keterangan Pelaku, AA mengakui bahwa dirinyalah yang mengambil handphone milik atasannya tersebut lantaran sangat Kesal dengan Korban.

Setelah itu Pelaku menjual Handphone iPhone tersebut ke salah satu Conter di wilayah tersebut.

“Saya jual ke counter handphone terdekat seharga Rp.7.500.000. uangnya saya pakai untuk beli nasi bungkus dan saya bagikan ke orang-orang yang membutuhkan. Sisanya saya pakai untuk kebutuhan dan Sumbangkan ke Palestina,” beber Pelaku (AA) saat diperiksa penyidik.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru