Usai Viral Di Medsos! Kasus Pencurian Hp Di Warung Makan Kota Mataram Berakhir Damai

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Kasus pencurian Handphone (HP) di sebuah rumah makan di mataram berakhir damai.

Perdamaian tersebut di mediasi pihak kepolisian di Ruang Reskrim Polsek Mataram antara pelaku pencurian HP dan korban,Rabu (22/01/2025). Aksi pelaku tersebut sempat viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dimana saat itu Korban M (20) warga Sumbawa tengah makan di warung jalan penjanggik, kemudian tak lama muncul Pelaku MAH (27) Warga Sandubaya Kota Mataram yang juga mampir di warung tersebut. Tidak saling mengenal, keduanya asik dengan santapannya masing-masing.

“Namun saat itu Korban meninggalkan warung tersebut tanpa menyadari HP sedang di cas di warung tersebut. Pelaku sepertinya dengan sengaja mengambil HP tersebut dan langsung kabur tanpa menyadari gerak geriknya di warung terekam CCTV,”Ungkap Kapolsek Mataram Mulyadi, pagi tadi Kamis (23/01/2025) kepada media ini.

Baca Juga :  NTB-UNICEF Satukan Langkah: Wujudkan Anak Sehat, Tuntaskan Kemiskinan, Dongkrak Destinasi Wisata Kelas Dunia

Sambung ia, saat korban menyadari HP nya terlupakan di Warung, korban kembali dan ternyata HP nya sudah tidak ada.

“Pemilik Warung akhirnya berinisiatif melihat rekaman CCTV yang kemudian di copy lalu di posting di Medsos,”terangnya.

Melihat postingan tersebut, Pihak kepolisian Sektor Mataram langsung bergerak dengan mendatangi warung untuk meminta keterangan serta meminta keterangan korban. Alhasil pelaku akhirnya berhasil dilacak ciri-ciri dan identitas serta keberadaannya. Saat itu juga Personil polsek mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Sengketa Waris Digiring ke Pidana, Polresta Mataram Tumbang di Praperadilan

“Pelaku kita amankan berkat hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV. Saat diamankan Pelaku mengakui dan merasa sangat bersalah dan bahkan ketakutan,”ucap Mulyadi.

Saat ini, Korban dan Pelaku berada di Ruang Unit Reskrim Polsek Mataram keduanya bersedia dan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi disaksikan petugas Unit Reskrim Polsek tersebut.

Hasilnya, Pelaku bersedia mengganti rugi HP tersebut sebut senilai Rp.1.800.000., dan Korban bersedia menerima ganti rugi tersebut.

“Keduanya sepakat untuk berdamai. Perdamaian ini dikuatkan dengan bukti penandatanganan surat perdamaian antar keduanya,”pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB