SUMBAWAPOST.com, Mataram-Kasus pencurian Handphone (HP) di sebuah rumah makan di mataram berakhir damai.
Perdamaian tersebut di mediasi pihak kepolisian di Ruang Reskrim Polsek Mataram antara pelaku pencurian HP dan korban,Rabu (22/01/2025). Aksi pelaku tersebut sempat viral di media sosial.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dimana saat itu Korban M (20) warga Sumbawa tengah makan di warung jalan penjanggik, kemudian tak lama muncul Pelaku MAH (27) Warga Sandubaya Kota Mataram yang juga mampir di warung tersebut. Tidak saling mengenal, keduanya asik dengan santapannya masing-masing.
“Namun saat itu Korban meninggalkan warung tersebut tanpa menyadari HP sedang di cas di warung tersebut. Pelaku sepertinya dengan sengaja mengambil HP tersebut dan langsung kabur tanpa menyadari gerak geriknya di warung terekam CCTV,”Ungkap Kapolsek Mataram Mulyadi, pagi tadi Kamis (23/01/2025) kepada media ini.
Sambung ia, saat korban menyadari HP nya terlupakan di Warung, korban kembali dan ternyata HP nya sudah tidak ada.
“Pemilik Warung akhirnya berinisiatif melihat rekaman CCTV yang kemudian di copy lalu di posting di Medsos,”terangnya.
Melihat postingan tersebut, Pihak kepolisian Sektor Mataram langsung bergerak dengan mendatangi warung untuk meminta keterangan serta meminta keterangan korban. Alhasil pelaku akhirnya berhasil dilacak ciri-ciri dan identitas serta keberadaannya. Saat itu juga Personil polsek mengamankan pelaku.
“Pelaku kita amankan berkat hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV. Saat diamankan Pelaku mengakui dan merasa sangat bersalah dan bahkan ketakutan,”ucap Mulyadi.
Saat ini, Korban dan Pelaku berada di Ruang Unit Reskrim Polsek Mataram keduanya bersedia dan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi disaksikan petugas Unit Reskrim Polsek tersebut.
Hasilnya, Pelaku bersedia mengganti rugi HP tersebut sebut senilai Rp.1.800.000., dan Korban bersedia menerima ganti rugi tersebut.
“Keduanya sepakat untuk berdamai. Perdamaian ini dikuatkan dengan bukti penandatanganan surat perdamaian antar keduanya,”pungkas Kapolsek.









