Usai Viral Di Medsos! Kasus Pencurian Hp Di Warung Makan Kota Mataram Berakhir Damai

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Kasus pencurian Handphone (HP) di sebuah rumah makan di mataram berakhir damai.

Perdamaian tersebut di mediasi pihak kepolisian di Ruang Reskrim Polsek Mataram antara pelaku pencurian HP dan korban,Rabu (22/01/2025). Aksi pelaku tersebut sempat viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dimana saat itu Korban M (20) warga Sumbawa tengah makan di warung jalan penjanggik, kemudian tak lama muncul Pelaku MAH (27) Warga Sandubaya Kota Mataram yang juga mampir di warung tersebut. Tidak saling mengenal, keduanya asik dengan santapannya masing-masing.

“Namun saat itu Korban meninggalkan warung tersebut tanpa menyadari HP sedang di cas di warung tersebut. Pelaku sepertinya dengan sengaja mengambil HP tersebut dan langsung kabur tanpa menyadari gerak geriknya di warung terekam CCTV,”Ungkap Kapolsek Mataram Mulyadi, pagi tadi Kamis (23/01/2025) kepada media ini.

Baca Juga :  Terlilit Utang Dan Kecanduan Judi Slot, Anak Pemilik Kos Di Mataram Tepaksa Mencuri

Sambung ia, saat korban menyadari HP nya terlupakan di Warung, korban kembali dan ternyata HP nya sudah tidak ada.

“Pemilik Warung akhirnya berinisiatif melihat rekaman CCTV yang kemudian di copy lalu di posting di Medsos,”terangnya.

Melihat postingan tersebut, Pihak kepolisian Sektor Mataram langsung bergerak dengan mendatangi warung untuk meminta keterangan serta meminta keterangan korban. Alhasil pelaku akhirnya berhasil dilacak ciri-ciri dan identitas serta keberadaannya. Saat itu juga Personil polsek mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Cekcok di Parkiran Berujung Bacokan di Pasar: Pria 68 Tahun Ditangkap Polsek Mataram

“Pelaku kita amankan berkat hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV. Saat diamankan Pelaku mengakui dan merasa sangat bersalah dan bahkan ketakutan,”ucap Mulyadi.

Saat ini, Korban dan Pelaku berada di Ruang Unit Reskrim Polsek Mataram keduanya bersedia dan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi disaksikan petugas Unit Reskrim Polsek tersebut.

Hasilnya, Pelaku bersedia mengganti rugi HP tersebut sebut senilai Rp.1.800.000., dan Korban bersedia menerima ganti rugi tersebut.

“Keduanya sepakat untuk berdamai. Perdamaian ini dikuatkan dengan bukti penandatanganan surat perdamaian antar keduanya,”pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Berita Terbaru