Cekcok di Parkiran Berujung Bacokan di Pasar: Pria 68 Tahun Ditangkap Polsek Mataram

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Kasus Penganiayaan

Pelaku Kasus Penganiayaan

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Re

Pelaku Kasus Penganiayaan

spons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Mataram dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Amir Hamzah, Lingkungan Karang Sukun, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Rabu (17/12/2025) sore.

Tak butuh waktu lama, Piket Fungsi bersama Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) langsung mengamankan terduga pelaku beberapa saat setelah peristiwa terjadi.

Terduga pelaku berinisial D (68), warga Dusun Berek, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, kini telah diamankan di Mapolsek Mataram untuk proses hukum lanjutan.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan bahwa proses pengamanan berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh istri korban, Irmawati.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan berinisial DK (Darwisah alias Kicuk). Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak keluarga korban,” ujar AKP Mulyadi, Rabu (17/12/2025) malam.

Baca Juga :  Ketua Baznas KSB Tanggapi Kasus Ibu Bawa Mayat Bayi Naik Taksi Oline: Jangan Asal Tuduh, Kami Bisa Bantu Kalau Ada Laporan

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 16.00 WITA di area parkir Toko Depi RTN, ketika terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, Muhrim Nahdatul (24). Setelah cekcok, korban memilih meninggalkan lokasi menuju Pasar Karang Sukun. Namun, pelaku justru mengejarnya.

“Di pasar kembali terjadi adu mulut. Situasi memanas hingga pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik tiba-tiba menyerang korban,” jelas Kapolsek.
Pelaku disebutkan mengeluarkan badik bergagang kayu warna cokelat yang diselipkan di pinggang, lalu melakukan serangan. Akibatnya, korban mengalami luka pada lutut kaki kanan dan tangan kiri.

Mendapat laporan tersebut, Piket Fungsi dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mataram langsung mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Selamat! Caca Handika Terpilih Jadi Ketua Umum BADKO HMI Bali Nusra 2024-2026

“Personel kami langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan karena masih berada di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti berupa badik turut kami amankan,” tegas AKP Mulyadi.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polsek Mataram dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara atau denda.
AKP Mulyadi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Kekerasan hanya akan berujung pada kerugian bagi semua pihak,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru