Cekcok di Parkiran Berujung Bacokan di Pasar: Pria 68 Tahun Ditangkap Polsek Mataram

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Kasus Penganiayaan

Pelaku Kasus Penganiayaan

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Re

Pelaku Kasus Penganiayaan

spons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Mataram dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Amir Hamzah, Lingkungan Karang Sukun, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Rabu (17/12/2025) sore.

Tak butuh waktu lama, Piket Fungsi bersama Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) langsung mengamankan terduga pelaku beberapa saat setelah peristiwa terjadi.

Terduga pelaku berinisial D (68), warga Dusun Berek, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, kini telah diamankan di Mapolsek Mataram untuk proses hukum lanjutan.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan bahwa proses pengamanan berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh istri korban, Irmawati.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan berinisial DK (Darwisah alias Kicuk). Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak keluarga korban,” ujar AKP Mulyadi, Rabu (17/12/2025) malam.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Kapolres Bima Harus Turun Tangan Hadapi Pemblokiran Jalan oleh Warga

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 16.00 WITA di area parkir Toko Depi RTN, ketika terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, Muhrim Nahdatul (24). Setelah cekcok, korban memilih meninggalkan lokasi menuju Pasar Karang Sukun. Namun, pelaku justru mengejarnya.

“Di pasar kembali terjadi adu mulut. Situasi memanas hingga pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik tiba-tiba menyerang korban,” jelas Kapolsek.
Pelaku disebutkan mengeluarkan badik bergagang kayu warna cokelat yang diselipkan di pinggang, lalu melakukan serangan. Akibatnya, korban mengalami luka pada lutut kaki kanan dan tangan kiri.

Mendapat laporan tersebut, Piket Fungsi dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mataram langsung mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Polresta Mataram Hentikan Kasus Juru Parkir Pembuat Onar

“Personel kami langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan karena masih berada di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti berupa badik turut kami amankan,” tegas AKP Mulyadi.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polsek Mataram dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara atau denda.
AKP Mulyadi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Kekerasan hanya akan berujung pada kerugian bagi semua pihak,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Catat! Ini Daftar Harga Tiket MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Dapat Diskon Hingga 50 Persen
Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet
Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK
Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Gubernur NTB Soroti Kontribusi Koperasi Masih 1,7 Persen, Tata Kelola dan Kepercayaan Publik Jadi PR Besar
Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:05 WIB

Catat! Ini Daftar Harga Tiket MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Dapat Diskon Hingga 50 Persen

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:24 WIB

Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:34 WIB

Gubernur NTB Soroti Kontribusi Koperasi Masih 1,7 Persen, Tata Kelola dan Kepercayaan Publik Jadi PR Besar

Berita Terbaru