Terlilit Utang Dan Kecanduan Judi Slot, Anak Pemilik Kos Di Mataram Tepaksa Mencuri

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Seorang pemuda dengan inisial MA (21) yang merupakan warga Ampenan Kota Mataram terpaksa mencuri sepeda motor milik salah satu penghuni Kos milik orang tuanya karena terlilit hutang dan kecanduan judi Slot.

MA berhasil ditangkap tim Opsnal Polresta Mataram hanya beberapa jam dari peristiwa pencurian tersebut.

Atas peristiwa tersebut, MA dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dari keterangan pelaku MA, dirinya mengakui nekat mengambil sepeda Motor milik salah seorang Mahasiswi yang ngekos di Kos-kosan milik bapaknya karena terlilit hutang dan kecanduan main judi slot.

“Saya nekat mengambil Motor tersebut karena dikejar hutang. Saat itu pemilik motor sedang beristirahat di dalam kamar, terus saya geret motornya bawa kabur, “jelas MA.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal: Saya Akan Merawat Bima Seperti Kampung Halaman Sendiri

Palaku sebelum melancarkan aksinya, mencari dulu pembeli lewat postingan di Medsos, saat ada peminat, pelaku baru beraksi dengan mengambil motor korban di depan Kamar Kos korban.

“Rencana Saya mau jual 5 juta, uangnya untuk saya gunakan bayar hutang dan pakai untuk kebutuhan sehari-hari, “ pungkas MA saat diinterogasi tim Resmob.

Menurut keterangan korban Syarifah Azza Azzizah, (22), mahasiswa asal Dompu. Sabtu 29 Juni 2024. Awalnya pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekitar pukul 22.33 wita, korban tiba di kos dan selanjutnya memarkir sepeda motornya di garasi kos dalam keadaan tidak terkunci stang, setelah itu korban masuk ke dalam kamar kos untuk istirahat.

Baca Juga :  Hendak Pesta Sabu, Sejumlah Gadis Cantik Diringkus Polisi di Kos-kosan Karang Medain Mataram

“Kemudian sekitar pukul. 00.30 wita, saat korban keluar dari dalam kamar kos, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang,”ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus curanmor.

Hal tersebut berawal dari sebuah laporan dari korban atas nama Syarifah Azza Azzizah, 22 Tahun, asal Dompu. Sabtu 29 Juni 2024.

“Terduga berhasil kita amankan kurang dari 1 x 24 jam beserta Barang Bukti Sepeda motor milik Korban,“ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram.

 

 

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru