Video Wawancara Ayah Kifen Viral 365 Ribu Kali Tayang, Polres Bima Kota Tegaskan Tak Berizin dan Langgar Proses Lidik

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ayah dari Kifen, pemuda yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima.

Ilustrasi Ayah dari Kifen, pemuda yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima.

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima- Jagat media sosial Facebook dihebohkan oleh beredarnya sebuah video wawancara yang dilakukan salah satu media terhadap Jamhur, ayah dari Kifen, pemuda yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima.

Video tersebut viral setelah ditonton lebih dari 365 ribu kali, dibagikan ribuan kali, serta menuai puluhan ribu tanda suka dan beragam komentar warganet. Namun di balik viralnya tayangan itu, Polres Bima Kota memberikan penegasan penting terkait prosedur hukum dan etika jurnalistik.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, menegaskan bahwa wawancara tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan mendahului tahapan penyelidikan (lidik) yang sedang berjalan.

“Tidak ada izin media melakukan wawancara kepada ayah Kifen, karena status hukumnya belum jelas. Wawancara itu dilakukan di ruang pengamanan, yang bukan area publik dan hanya untuk kepentingan penyidik,” tegas AKP Dwi, dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga :  Gempa M7,7 Flores Terasa hingga Bima: Rumah, Masjid hingga Gudang Bulog Rusak, Warga Luka

Ia menyebut, pihak kepolisian telah menegur media yang bersangkutan karena aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengganggu jalannya penyelidikan.

“Nggak ada izin. Makanya itu kita sudah tegur medianya. Itu bikin gaduh di medsos, sedangkan kita masih proses lidik dan belum ada kejelasan,” ujarnya.

AKP Dwi menekankan bahwa ruang pengamanan Polres bukanlah ruang terbuka untuk umum. Akses ke ruangan tersebut hanya diperuntukkan bagi penyidik, penasihat hukum, serta pihak tertentu dengan izin khusus. Oleh karena itu, aktivitas wawancara oleh media di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan.

Selain aspek prosedural, kepolisian juga mengingatkan pentingnya perlindungan privasi keluarga korban, serta penerapan asas praduga tak bersalah. Publikasi informasi sensitif tanpa kejelasan status hukum dikhawatirkan dapat memunculkan spekulasi liar dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  NTB Bidik Ekspor Langsung ke Pasar Dunia, Kemendag Siap Buka Akses Global bagi Produk Unggulan Daerah

Viralnya video tersebut memicu beragam tanggapan warganet, bahkan sebagian mengaitkannya dengan dugaan-dugaan tertentu. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan.

Terkait perkembangan pencarian Kifen, AKP Dwi menyampaikan bahwa hingga kini belum ada informasi terbaru.

“Belum ada kepastian. Karena kita juga belum ketemu (tim). Mereka masih di Pulau, dan tidak ada sinyal,” jelasnya.

Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pencarian di kawasan Gunung Api Sangiang dan wilayah sekitarnya.

Kasat Reskrim kembali menegaskan bahwa media diharapkan mematuhi prosedur, meminta izin resmi, menghormati privasi keluarga, serta tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

Polres Bima Kota memastikan akan menyampaikan informasi resmi kepada publik apabila telah terdapat perkembangan yang jelas dalam kasus hilangnya Kifen.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral
Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E
Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat
Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah
Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Berita Terbaru