Video Wawancara Ayah Kifen Viral 365 Ribu Kali Tayang, Polres Bima Kota Tegaskan Tak Berizin dan Langgar Proses Lidik

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ayah dari Kifen, pemuda yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima.

Ilustrasi Ayah dari Kifen, pemuda yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima.

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima- Jagat media sosial Facebook dihebohkan oleh beredarnya sebuah video wawancara yang dilakukan salah satu media terhadap Jamhur, ayah dari Kifen, pemuda yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima.

Video tersebut viral setelah ditonton lebih dari 365 ribu kali, dibagikan ribuan kali, serta menuai puluhan ribu tanda suka dan beragam komentar warganet. Namun di balik viralnya tayangan itu, Polres Bima Kota memberikan penegasan penting terkait prosedur hukum dan etika jurnalistik.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, menegaskan bahwa wawancara tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan mendahului tahapan penyelidikan (lidik) yang sedang berjalan.

“Tidak ada izin media melakukan wawancara kepada ayah Kifen, karena status hukumnya belum jelas. Wawancara itu dilakukan di ruang pengamanan, yang bukan area publik dan hanya untuk kepentingan penyidik,” tegas AKP Dwi, dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga :  Petualangan Motor Vario di Dompu: Dicuri, Dijual, Dioper Lagi, dan Berakhir di Tangan Polisi

Ia menyebut, pihak kepolisian telah menegur media yang bersangkutan karena aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengganggu jalannya penyelidikan.

“Nggak ada izin. Makanya itu kita sudah tegur medianya. Itu bikin gaduh di medsos, sedangkan kita masih proses lidik dan belum ada kejelasan,” ujarnya.

AKP Dwi menekankan bahwa ruang pengamanan Polres bukanlah ruang terbuka untuk umum. Akses ke ruangan tersebut hanya diperuntukkan bagi penyidik, penasihat hukum, serta pihak tertentu dengan izin khusus. Oleh karena itu, aktivitas wawancara oleh media di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan.

Selain aspek prosedural, kepolisian juga mengingatkan pentingnya perlindungan privasi keluarga korban, serta penerapan asas praduga tak bersalah. Publikasi informasi sensitif tanpa kejelasan status hukum dikhawatirkan dapat memunculkan spekulasi liar dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Serap Aspirasi di Donggo, DPRD NTB Aji Maman Dorong Pemerataan Pembangunan Wilayah Pegunungan

Viralnya video tersebut memicu beragam tanggapan warganet, bahkan sebagian mengaitkannya dengan dugaan-dugaan tertentu. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan.

Terkait perkembangan pencarian Kifen, AKP Dwi menyampaikan bahwa hingga kini belum ada informasi terbaru.

“Belum ada kepastian. Karena kita juga belum ketemu (tim). Mereka masih di Pulau, dan tidak ada sinyal,” jelasnya.

Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pencarian di kawasan Gunung Api Sangiang dan wilayah sekitarnya.

Kasat Reskrim kembali menegaskan bahwa media diharapkan mematuhi prosedur, meminta izin resmi, menghormati privasi keluarga, serta tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

Polres Bima Kota memastikan akan menyampaikan informasi resmi kepada publik apabila telah terdapat perkembangan yang jelas dalam kasus hilangnya Kifen.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali Diperiksa atas Dugaan Selingkuh dengan Menantu Wabup, Bupati Dompu Dilaporkan ke DPP Gerindra
NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia
637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat
Rem Blong di Turunan Sonto Saba Dompu, Truk Sapi Terjun ke Parit: Dua Peternak Tewas
Porprov NTB 2026 Diproyeksikan Jadi Ajang Seleksi Atlet PON 2028, Peserta Tembus 7.000 Atlet
Perencanaan Rampung Juli, Kantor DPRD NTB Dibangun Akhir 2026 dengan Anggaran Rp100 Miliar Lebih
NTB Gas Ekonomi Biru Lewat NSDL, Tapi Masih Tersandera Data dan SDM
Saat Dompet Banyak Orang Menipis, Peternak NTB Justru Masih Tebal-NTP Tembus 113,54
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:52 WIB

Mangkir Dua Kali Diperiksa atas Dugaan Selingkuh dengan Menantu Wabup, Bupati Dompu Dilaporkan ke DPP Gerindra

Selasa, 7 April 2026 - 15:37 WIB

NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia

Kamis, 2 April 2026 - 18:25 WIB

637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

Rem Blong di Turunan Sonto Saba Dompu, Truk Sapi Terjun ke Parit: Dua Peternak Tewas

Kamis, 2 April 2026 - 12:21 WIB

Porprov NTB 2026 Diproyeksikan Jadi Ajang Seleksi Atlet PON 2028, Peserta Tembus 7.000 Atlet

Berita Terbaru