Video Wawancara Ayah Kifen Viral 365 Ribu Kali Tayang, Polres Bima Kota Tegaskan Tak Berizin dan Langgar Proses Lidik

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ayah dari Kifen, pemuda yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima.

Ilustrasi Ayah dari Kifen, pemuda yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima.

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima- Jagat media sosial Facebook dihebohkan oleh beredarnya sebuah video wawancara yang dilakukan salah satu media terhadap Jamhur, ayah dari Kifen, pemuda yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima.

Video tersebut viral setelah ditonton lebih dari 365 ribu kali, dibagikan ribuan kali, serta menuai puluhan ribu tanda suka dan beragam komentar warganet. Namun di balik viralnya tayangan itu, Polres Bima Kota memberikan penegasan penting terkait prosedur hukum dan etika jurnalistik.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, menegaskan bahwa wawancara tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan mendahului tahapan penyelidikan (lidik) yang sedang berjalan.

“Tidak ada izin media melakukan wawancara kepada ayah Kifen, karena status hukumnya belum jelas. Wawancara itu dilakukan di ruang pengamanan, yang bukan area publik dan hanya untuk kepentingan penyidik,” tegas AKP Dwi, dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga :  PLN Sigap Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir Wera Bima

Ia menyebut, pihak kepolisian telah menegur media yang bersangkutan karena aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengganggu jalannya penyelidikan.

“Nggak ada izin. Makanya itu kita sudah tegur medianya. Itu bikin gaduh di medsos, sedangkan kita masih proses lidik dan belum ada kejelasan,” ujarnya.

AKP Dwi menekankan bahwa ruang pengamanan Polres bukanlah ruang terbuka untuk umum. Akses ke ruangan tersebut hanya diperuntukkan bagi penyidik, penasihat hukum, serta pihak tertentu dengan izin khusus. Oleh karena itu, aktivitas wawancara oleh media di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan.

Selain aspek prosedural, kepolisian juga mengingatkan pentingnya perlindungan privasi keluarga korban, serta penerapan asas praduga tak bersalah. Publikasi informasi sensitif tanpa kejelasan status hukum dikhawatirkan dapat memunculkan spekulasi liar dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  PON 2024: Panjat Tebing dan Biliar NTB ke Final, Senam Telah Berjuang Maksimal

Viralnya video tersebut memicu beragam tanggapan warganet, bahkan sebagian mengaitkannya dengan dugaan-dugaan tertentu. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan.

Terkait perkembangan pencarian Kifen, AKP Dwi menyampaikan bahwa hingga kini belum ada informasi terbaru.

“Belum ada kepastian. Karena kita juga belum ketemu (tim). Mereka masih di Pulau, dan tidak ada sinyal,” jelasnya.

Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pencarian di kawasan Gunung Api Sangiang dan wilayah sekitarnya.

Kasat Reskrim kembali menegaskan bahwa media diharapkan mematuhi prosedur, meminta izin resmi, menghormati privasi keluarga, serta tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

Polres Bima Kota memastikan akan menyampaikan informasi resmi kepada publik apabila telah terdapat perkembangan yang jelas dalam kasus hilangnya Kifen.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar
Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan
NGO Spanyol 8 Tahun Dampingi NTB, Jangkau 1.200 Keluarga dan Puluhan Sekolah Setiap Tahun
Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:15 WIB

Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan

Berita Terbaru