Perencanaan Rampung Juli, Kantor DPRD NTB Dibangun Akhir 2026 dengan Anggaran Rp100 Miliar Lebih

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Mori Hanafi saat menyampaikan rencana pembangunan ulang Kantor DPRD NTB di Mataram.

Anggota DPR RI Mori Hanafi saat menyampaikan rencana pembangunan ulang Kantor DPRD NTB di Mataram.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Rencana pembangunan ulang Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memasuki tahap lanjutan. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa, Mori Hanafi, menyampaikan bahwa proses perencanaan proyek tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026 sebelum masuk ke penetapan nilai anggaran final yang diperkirakan menembus lebih dari Rp100 miliar.

Mori menjelaskan, angka kebutuhan pembangunan masih bersifat sementara dan akan diketahui secara pasti setelah desain teknis selesai disusun. Saat ini, proses perencanaan masih berjalan dan menjadi dasar utama dalam menentukan spesifikasi serta besaran anggaran proyek.

“Perencanaan ditargetkan selesai bulan Juli. Setelah itu baru ketemu angka pastinya berdasarkan hasil desain,” ujarnya, saat ditemui diruang kerja Koni NTB di Kota Mataram. Kamis (2/04/2026).

Mori Hanafi yang merupakan Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal/ Transmigrasi serta Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ini menambahkan, pembangunan fisik gedung DPRD NTB telah menjadi kesepakatan bersama antara pimpinan DPR, Komisi IV DPRD Provinsi NTB, serta Komisi V DPR RI dalam pertemuan di Jakarta bersama pihak terkait.

Baca Juga :  Dituding Selewengkan Aset Pemprov, Anggota DPRD NTB Siti Ary Angkat Bicara

Kesepakatan tersebut mengarah pada dimulainya pembangunan pada tahun 2026, dengan target pelaksanaan fisik antara September hingga Desember.

Menurutnya, jika pembangunan dimulai pada akhir tahun, maka durasi pengerjaan diperkirakan sekitar satu tahun. Dengan skenario tersebut, penyelesaian proyek dapat berlangsung hingga 2027, termasuk tahap penyempurnaan fasilitas pendukung.

“Kalau mulai akhir tahun, pengerjaan bisa sekitar satu tahun. Jadi kemungkinan besar berlanjut sampai 2027 untuk penyempurnaan,” kata Mori.

Dalam rencana tersebut, gedung lama DPRD NTB akan dibongkar dan digantikan dengan bangunan baru yang lebih modern. Desain gedung juga akan mempertimbangkan kearifan lokal serta kebutuhan ruang kerja yang lebih representatif, termasuk kemungkinan perluasan struktur bangunan ke sisi kanan dan kiri.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Produk DPRD NTB Sesuai Kebutuhan Untuk Kemajuan Pembangunan

Selain itu, terdapat pembahasan terkait fasilitas penunjang seperti furnitur, ruang rapat, hingga sistem pendukung lainnya. Tidak seluruh kebutuhan tersebut dipastikan ditanggung melalui APBN, sehingga berpotensi memerlukan tambahan anggaran di luar pembangunan utama gedung.

Mori menyebutkan, kebutuhan tambahan untuk perlengkapan dan fasilitas pendukung diperkirakan berada pada kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar, “meski angka tersebut masih bersifat tentatif dan menunggu keputusan final,”katanya.

Ketua DPW Partai NasDem NTB Ini juga mendorong agar setiap anggota Dewan nantinya memiliki ruang kerja masing-masing yang akan diakomodasi dalam desain gedung baru.

Saat ini, proses perencanaan desain masih berjalan dan akan dipresentasikan kepada DPR RI serta DPRD Provinsi NTB sebelum masuk tahap pembangunan fisik.

Proyek pembangunan kantor DPRD NTB ini diharapkan dapat menghasilkan fasilitas legislatif yang lebih modern, fungsional, dan mampu menunjang peningkatan kinerja lembaga dalam jangka panjang.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru