637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Bayi yang menjadi korban kekerasan sebagai representasi tingginya kasus kekerasan terhadap Anak yang masih terjadi dan menjadi perhatian serius Pemerintah.

Seorang Bayi yang menjadi korban kekerasan sebagai representasi tingginya kasus kekerasan terhadap Anak yang masih terjadi dan menjadi perhatian serius Pemerintah.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini menjadi respons nyata atas tingginya angka kekerasan yang terus meningkat di NTB, termasuk kekerasan seksual dan pernikahan anak.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial NTB. Fasilitasnya akan dilengkapi nomor darurat, sistem pelaporan cepat, aman, dan rahasia, sehingga masyarakat dapat melapor tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait.

Urgensi layanan ini muncul dari tingginya kasus kekerasan anak di NTB. Data aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 mencatat 637 kasus di seluruh kabupaten/kota, dengan total 654 anak menjadi korban. Dari jumlah itu, anak perempuan paling rentan dengan 503 korban, sedangkan anak laki-laki tercatat 151 korban.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Dompu Djuyamto Jadi Tersangka Suap Rp22,5 Miliar 

Selain itu, praktik pernikahan anak masih menjadi persoalan serius yang berkaitan erat dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dampaknya luas, mulai dari putus sekolah, kemiskinan, hingga risiko stunting pada anak.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, saat ditemui di kantornya, Rabu (1/3/2026).

Menurut Miq Jo, sapaan akrabnya, melalui aplikasi ini masyarakat cukup melapor via nomor darurat atau aplikasi digital. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya, dan akan ditindaklanjuti melalui pendampingan korban serta proses hukum terhadap pelaku hingga pengadilan.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Minus, Tapi Tidak Minus Harapan: Jalan Baru NTB dalam Transformasi Kebijakan Ekonomi

Untuk memperkuat langkah ini, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama para mitra akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) melibatkan pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Rakor ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pencegahan kekerasan secara langsung di masyarakat.

Aplikasi aduan cepat dijadwalkan akan segera diluncurkan sebagai bukti komitmen nyata Pemprov NTB dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan perlindungan lebih efektif bagi korban.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru