637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Bayi yang menjadi korban kekerasan sebagai representasi tingginya kasus kekerasan terhadap Anak yang masih terjadi dan menjadi perhatian serius Pemerintah.

Seorang Bayi yang menjadi korban kekerasan sebagai representasi tingginya kasus kekerasan terhadap Anak yang masih terjadi dan menjadi perhatian serius Pemerintah.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini menjadi respons nyata atas tingginya angka kekerasan yang terus meningkat di NTB, termasuk kekerasan seksual dan pernikahan anak.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial NTB. Fasilitasnya akan dilengkapi nomor darurat, sistem pelaporan cepat, aman, dan rahasia, sehingga masyarakat dapat melapor tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait.

Urgensi layanan ini muncul dari tingginya kasus kekerasan anak di NTB. Data aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 mencatat 637 kasus di seluruh kabupaten/kota, dengan total 654 anak menjadi korban. Dari jumlah itu, anak perempuan paling rentan dengan 503 korban, sedangkan anak laki-laki tercatat 151 korban.

Baca Juga :  Gubernur NTB Miq Iqbal Siap Hapus Kesenjangan: Tak Ada yang Boleh Tertinggal

Selain itu, praktik pernikahan anak masih menjadi persoalan serius yang berkaitan erat dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dampaknya luas, mulai dari putus sekolah, kemiskinan, hingga risiko stunting pada anak.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, saat ditemui di kantornya, Rabu (1/3/2026).

Menurut Miq Jo, sapaan akrabnya, melalui aplikasi ini masyarakat cukup melapor via nomor darurat atau aplikasi digital. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya, dan akan ditindaklanjuti melalui pendampingan korban serta proses hukum terhadap pelaku hingga pengadilan.

Baca Juga :  Bupati Dompu Lepas Tim Persidom ke Liga 4 Nasional: Bukan Sekadar Sepak Bola, Ini Tentang Nama Baik Daerah

Untuk memperkuat langkah ini, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama para mitra akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) melibatkan pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Rakor ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pencegahan kekerasan secara langsung di masyarakat.

Aplikasi aduan cepat dijadwalkan akan segera diluncurkan sebagai bukti komitmen nyata Pemprov NTB dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan perlindungan lebih efektif bagi korban.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
KPU NTB Jajaki Kolaborasi Dengan Dikpora, Pendidikan Demokrasi hingga Data Pemilih Pemula Jadi Fokus Bersama
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:11 WIB

Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral

Berita Terbaru