637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Bayi yang menjadi korban kekerasan sebagai representasi tingginya kasus kekerasan terhadap Anak yang masih terjadi dan menjadi perhatian serius Pemerintah.

Seorang Bayi yang menjadi korban kekerasan sebagai representasi tingginya kasus kekerasan terhadap Anak yang masih terjadi dan menjadi perhatian serius Pemerintah.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini menjadi respons nyata atas tingginya angka kekerasan yang terus meningkat di NTB, termasuk kekerasan seksual dan pernikahan anak.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial NTB. Fasilitasnya akan dilengkapi nomor darurat, sistem pelaporan cepat, aman, dan rahasia, sehingga masyarakat dapat melapor tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait.

Urgensi layanan ini muncul dari tingginya kasus kekerasan anak di NTB. Data aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 mencatat 637 kasus di seluruh kabupaten/kota, dengan total 654 anak menjadi korban. Dari jumlah itu, anak perempuan paling rentan dengan 503 korban, sedangkan anak laki-laki tercatat 151 korban.

Baca Juga :  Waspada! Nama Bank NTB Syariah Dipakai Buat Nipu, Begini Cara Bedakan Akun Asli dan Akun Bohongan Bermodus 'Sok-Syariah'

Selain itu, praktik pernikahan anak masih menjadi persoalan serius yang berkaitan erat dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dampaknya luas, mulai dari putus sekolah, kemiskinan, hingga risiko stunting pada anak.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, saat ditemui di kantornya, Rabu (1/3/2026).

Menurut Miq Jo, sapaan akrabnya, melalui aplikasi ini masyarakat cukup melapor via nomor darurat atau aplikasi digital. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya, dan akan ditindaklanjuti melalui pendampingan korban serta proses hukum terhadap pelaku hingga pengadilan.

Baca Juga :  Wow! 100 UMKM Ramaikan Gelegar Pesona Khazanah Ramadhan 2025, Target Ekonomi Tembus Rp4 Miliar

Untuk memperkuat langkah ini, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama para mitra akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) melibatkan pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Rakor ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pencegahan kekerasan secara langsung di masyarakat.

Aplikasi aduan cepat dijadwalkan akan segera diluncurkan sebagai bukti komitmen nyata Pemprov NTB dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan perlindungan lebih efektif bagi korban.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral
Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E
Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat
Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah
Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Berita Terbaru