Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, memberikan penjelasan terkait kritik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB mengenai rendahnya belanja modal dalam APBD NTB 2026.

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, memberikan penjelasan terkait kritik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB mengenai rendahnya belanja modal dalam APBD NTB 2026.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Gubernur Lalu Muhamad Iqbal angkat bicara menanggapi kritik dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB terkait rendahnya belanja modal dalam APBD NTB 2026 yang disebut hanya 3,4 persen dan dinilai sebagai yang terendah secara nasional.

Sebelumnya, FITRA NTB menyebut angka tersebut jauh dari target yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang menetapkan belanja modal ideal sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menanggapi hal tersebut, Senin (9/3/2026), Gubernur NTB yang akrab disapa Miq Iqbal menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena pada awal perencanaan anggaran pemerintah daerah belum mengantisipasi adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Sumbawa Resmi Jadi Pusat Industri Ayam Nasional, Investasi Rp1,3 Triliun Dimulai

“Iya, karena di awal perencanaan kita tidak antisipasi akan ada pemotongan DAU. Sehingga ketika ada pemotongan DAU maka kita selamatkan dulu program-program sosial di APBD murni. Insya Allah di APBDP kita akan penuhi ketentuan belanja modal karena ketentuan yang ada kan diukur dari APBD setahun penuh,” jelas Miq Iqbal, saat dihubungi media ini.

Ia menambahkan bahwa prioritas pemerintah daerah saat ini adalah memastikan berbagai program sosial tetap berjalan untuk menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Rusdiansyah Mengapresiasi Kerja Cepat Polisi atas Penetapan Tersangka Kasus Pelecahan Seksual di SDIT Kota Mataram

Selain itu, menurutnya beberapa program sosial yang dijalankan Pemerintah Daerah (Pemda) juga memiliki komponen belanja yang secara fungsi menyerupai belanja modal dan berpotensi mendorong aktivitas Ekonomi Masyarakat. “Diluar itu, sebenarnya di dalam program sosial yang ada juga ada belanja-belanja yang sifatnya seperti belanja modal sehingga akan mendorong Perekonomian lokal,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi NTB pun berencana melakukan penyesuaian alokasi anggaran pada APBD Perubahan (APBD-P) agar komposisi belanja modal dapat memenuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB