Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat truk molen milik perusahaan Ready Mix melintas di Jalan Raya Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, yang mengalami kerusakan parah dan berlubang diduga akibat aktivitas kendaraan bertonase berat secara terus-menerus

Terlihat truk molen milik perusahaan Ready Mix melintas di Jalan Raya Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, yang mengalami kerusakan parah dan berlubang diduga akibat aktivitas kendaraan bertonase berat secara terus-menerus

SUMBAWAPOST.com | Lombok Tengah- Aktivitas truk molen milik perusahaan Ready Mix yang melintas setiap hari di Jalan Raya Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, menuai kecaman keras dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM-NTB). Selasa (19/5/2026).

Kendaraan bertonase besar tersebut diduga menjadi penyebab utama rusaknya jalan kabupaten di wilayah itu.

Koordinator APPM-NTB, Saddam Husen, menilai kerusakan jalan semakin parah dan hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami sangat kecewa terhadap pemerintah daerah. Masyarakat diwajibkan membayar pajak tepat waktu, namun fasilitas dasar seperti jalan justru dibiarkan hancur. Bulan lalu masyarakat dijanjikan jalan ini akan diperbaiki tahun 2026, tetapi setelah kami telusuri ternyata tidak ada anggaran yang dialokasikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kado dari Negara untuk Man-Feri: RSUD Kota Bima Kini Setara RS Provinsi, Warga Tak Lagi Keluar Daerah

Menurut APPM-NTB, kondisi tersebut diperburuk dengan intensitas kendaraan truk molen perusahaan Ready Mix yang terus melintas untuk memasok material proyek hotel maupun proyek lainnya di kawasan selatan Lombok.

APPM-NTB menegaskan bahwa Jalan Raya Selong Belanak merupakan jalan kabupaten yang dinilai tidak layak dilalui kendaraan bertonase berat secara terus-menerus karena berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kalau menuju kawasan Selong Belanak, Lancing, maupun Tomang-Omang, perusahaan seharusnya menggunakan jalur Mandalika yang merupakan jalur provinsi. Sementara jalur Penujak, Bonder, Mangkung hingga wilayah Praya Barat Daya merupakan jalan kabupaten yang tidak layak dilalui kendaraan bertonase berat secara terus-menerus,” lanjutnya.

Selain menyoroti kerusakan jalan, APPM-NTB juga mengaku menemukan dugaan persoalan administrasi kendaraan perusahaan Ready Mix. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, surat jalan kendaraan disebut tidak mencantumkan kapasitas muatan secara jelas dan diduga tidak mengantongi izin melintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Legenda Wayang Sasak Tutup Usia, Gubernur NTB Miq Iqbal: Selamat Jalan Mamiqnda, Kami Lanjutkan Perjuanganmu

Atas kondisi tersebut, APPM-NTB meminta perusahaan Ready Mix bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum yang diduga disebabkan aktivitas kendaraan berat mereka.
Tidak hanya mendesak perbaikan jalan, APPM-NTB juga menyoroti potensi pelanggaran hukum terkait aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan kabupaten.

“Kami tegaskan, apabila masih ada truk molen yang tetap memaksa melintas di Jalan Raya Selong Belanak tanpa tanggung jawab yang jelas, maka masyarakat bersama APPM-NTB akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap kendaraan perusahaan sampai ada bentuk pertanggungjawaban nyata,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima
dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi
Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional
Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB
KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks
DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:34 WIB

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:22 WIB

dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:08 WIB

Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru