SUMBAWAPOST.com | Lombok Tengah- Aktivitas truk molen milik perusahaan Ready Mix yang melintas setiap hari di Jalan Raya Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, menuai kecaman keras dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM-NTB). Selasa (19/5/2026).
Kendaraan bertonase besar tersebut diduga menjadi penyebab utama rusaknya jalan kabupaten di wilayah itu.
Koordinator APPM-NTB, Saddam Husen, menilai kerusakan jalan semakin parah dan hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
“Kami sangat kecewa terhadap pemerintah daerah. Masyarakat diwajibkan membayar pajak tepat waktu, namun fasilitas dasar seperti jalan justru dibiarkan hancur. Bulan lalu masyarakat dijanjikan jalan ini akan diperbaiki tahun 2026, tetapi setelah kami telusuri ternyata tidak ada anggaran yang dialokasikan,” tegasnya.
Menurut APPM-NTB, kondisi tersebut diperburuk dengan intensitas kendaraan truk molen perusahaan Ready Mix yang terus melintas untuk memasok material proyek hotel maupun proyek lainnya di kawasan selatan Lombok.
APPM-NTB menegaskan bahwa Jalan Raya Selong Belanak merupakan jalan kabupaten yang dinilai tidak layak dilalui kendaraan bertonase berat secara terus-menerus karena berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kalau menuju kawasan Selong Belanak, Lancing, maupun Tomang-Omang, perusahaan seharusnya menggunakan jalur Mandalika yang merupakan jalur provinsi. Sementara jalur Penujak, Bonder, Mangkung hingga wilayah Praya Barat Daya merupakan jalan kabupaten yang tidak layak dilalui kendaraan bertonase berat secara terus-menerus,” lanjutnya.
Selain menyoroti kerusakan jalan, APPM-NTB juga mengaku menemukan dugaan persoalan administrasi kendaraan perusahaan Ready Mix. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, surat jalan kendaraan disebut tidak mencantumkan kapasitas muatan secara jelas dan diduga tidak mengantongi izin melintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah.
Atas kondisi tersebut, APPM-NTB meminta perusahaan Ready Mix bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum yang diduga disebabkan aktivitas kendaraan berat mereka.
Tidak hanya mendesak perbaikan jalan, APPM-NTB juga menyoroti potensi pelanggaran hukum terkait aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan kabupaten.
“Kami tegaskan, apabila masih ada truk molen yang tetap memaksa melintas di Jalan Raya Selong Belanak tanpa tanggung jawab yang jelas, maka masyarakat bersama APPM-NTB akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap kendaraan perusahaan sampai ada bentuk pertanggungjawaban nyata,” tutupnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










