Terekam CCTV, Remaja Asal Sumatra Curi HP di Kura-Kura Waterpark Lombok

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Polsek Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian HP berinisial APS, (19), asal Sumatra Utara pada Senin, (02/11/2024) sekitar pukul 22.00 wita di Kura-Kura Waterpark Lombok Kota Mataram Provinsi NTB.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa korban atas nama DRI (19) asal Lombok Utara.

“Peristiwa terjadi pada hari Minggu 1 Desember sekitar pukul 17.30 wita TKP (Tempat Kejadian Perkara) Pocket Bilyar Kura-Kura di Lingkungan Gebang baru kelurahan Pagesangan Timur, pada saat itu korban sedang bermain biliar dan menaruh hpnya di sofa Pocket bilyar,”ucapnya. Selasa, (3/11/2024)

Baca Juga :  Inovasi Gubernur Iqbal: Wujudkan NTB Sebagai Pusat Studi Global Penyakit Tropis

Setelah selesai main, Kata Mulyadi, korban langsung pulang kerumahnya.

“Saat tiba dirumah korban tersadar kalau HPnya ketinggalan ditempat main biliar, saat kembali ternyata HP sudah tidak ada di sofa, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10.000.000, kemudian korban melapor ke Polsek Mataram,” terangnya

Lanjut Mulyadi menjelaskan bahwa terduga pelaku mengambil HP yang tertinggal di atas sofa tanpa ijin pemilik dengan maksud ingin memiliki HP tersebut, setelah mendapat laporan dari korban Tim Opsnal Polsek Mataram melakukan olah TKP dan mengumpulkan baket dari saksi-saksi yang ada serta melihat hasil rekaman CCTV di TKP.

Baca Juga :  Sabu 73 Gram dan Senjata Api Disita, Bandar Bima Gagal Tampil di Liga Narkoba

Adapun barang bukti yakni 1 unit Handphone merk Iphone 13 warna Pink dengan No IMEI I : 356323456468822, IMEI 2 : 356323456806773.

“Alhasil kurang dari 2 x 24 jam Tim melakukan penyelidikan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, pungkasnya

Berita Terkait

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:28 WIB

Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa

Berita Terbaru