Terekam CCTV, Remaja Asal Sumatra Curi HP di Kura-Kura Waterpark Lombok

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 04:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Polsek Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian HP berinisial APS, (19), asal Sumatra Utara pada Senin, (02/11/2024) sekitar pukul 22.00 wita di Kura-Kura Waterpark Lombok Kota Mataram Provinsi NTB.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa korban atas nama DRI (19) asal Lombok Utara.

“Peristiwa terjadi pada hari Minggu 1 Desember sekitar pukul 17.30 wita TKP (Tempat Kejadian Perkara) Pocket Bilyar Kura-Kura di Lingkungan Gebang baru kelurahan Pagesangan Timur, pada saat itu korban sedang bermain biliar dan menaruh hpnya di sofa Pocket bilyar,”ucapnya. Selasa, (3/11/2024)

Baca Juga :  Terlilit Utang Dan Kecanduan Judi Slot, Anak Pemilik Kos Di Mataram Tepaksa Mencuri

Setelah selesai main, Kata Mulyadi, korban langsung pulang kerumahnya.

“Saat tiba dirumah korban tersadar kalau HPnya ketinggalan ditempat main biliar, saat kembali ternyata HP sudah tidak ada di sofa, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10.000.000, kemudian korban melapor ke Polsek Mataram,” terangnya

Lanjut Mulyadi menjelaskan bahwa terduga pelaku mengambil HP yang tertinggal di atas sofa tanpa ijin pemilik dengan maksud ingin memiliki HP tersebut, setelah mendapat laporan dari korban Tim Opsnal Polsek Mataram melakukan olah TKP dan mengumpulkan baket dari saksi-saksi yang ada serta melihat hasil rekaman CCTV di TKP.

Baca Juga :  Kemenag NTB Angkat Bicara Matinya Santriwati Al-Aziziyah Lombok Barat 

Adapun barang bukti yakni 1 unit Handphone merk Iphone 13 warna Pink dengan No IMEI I : 356323456468822, IMEI 2 : 356323456806773.

“Alhasil kurang dari 2 x 24 jam Tim melakukan penyelidikan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, pungkasnya

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru