Hendak Transaksi Sabu Di Kos, Lima Pria dan Satu Wanita Diciduk Polres Sumbawa

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar– Keberhasilan besar dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diraih oleh Satresnarkoba Polres Sumbawa. Dalam pengungkapan ini, enam orang terduga pelaku diamankan, yang terdiri dari lima pria dan satu wanita.

Mereka ditangkap pada Jumat, 14 Februari 2025, pukul 15.00 Wita di salah satu kamar kost yang terletak di Jalan Lintas Raberas PPN Bukit Indah, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.

Keenam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (41), SDAA (25), F (26), S (23), RAP (22), serta seorang wanita berinisial DN (33).

Penangkapan ini bermula setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kost milik DN yang sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Tragis! Balita Tewas Tertembak Kakak Kandung di Ladang Jagung Dompu

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.

“Hasilnya, petugas berhasil mengetahui bahwa M, yang sering terlibat dalam transaksi narkotika, berencana melakukan transaksi sabu di kamar kost milik DN. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku beserta barang bukti,”sebut sebagai Tamrin, dalam keterangan yang diterima media ini, sabtu 15 Februari 2025.

Baca Juga :  Gadis di Lombok Jual iPhone Teman Kerja Buat Bantu Warga Palestina

Sejumlah barang bukti berupa 20 poket narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 6,30 gram diamankan oleh petugas, beserta barang bukti lainnya seperti 1 bendel klip obat, 2 buah bong, 1 buah skop, 1 buah sumbu, 2 buah pipa kaca, 2 buah korek gas, dan 1 bungkus rokok merek Sampoerna.

Kasat Narkoba menambahkan, M dan DN diketahui merupakan pasangan yang kerap terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

“Pada saat penggerebekan, keduanya sedang melakukan transaksi narkotika di dalam kamar kost tersebut,”kata Tamrin.

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru