Tangan Panas di Rumah Tuhan, Dua Pencuri Kotak Amal di Mataram Resmi Disedekahkan ke Jaksa 

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Perkara pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Nurul Yagin, Kelurahan Seganteng, Mataram, pada April 2025, kini memasuki babak baru. Dua orang tersangka berinisial ISR dan S akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kamis (24/7/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh tim penyidik Unit Reskrim Polsek Sandubaya sebagai bagian dari proses tahap II, sesuai hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan bahwa syarat formil dan materiil dalam perkara ini telah terpenuhi.

Baca Juga :  Bawaslu NTB Bahas Pengawasan Pemilu dan Sengketa Bersama DPW PBB, Dorong Integritas Pemilu 2029

“Penyidik Polsek Sandubaya hari ini resmi melimpahkan dua tersangka dan barang bukti ke Kejari Mataram. Ini dilakukan setelah JPU menyatakan berkasnya lengkap pada 21 Juli lalu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sandubaya, Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., mewakili Kapolsek AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K. Jum’at (25/07)

Kedua tersangka dikenai pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP. Dengan pelimpahan tahap II ini, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk menjalani proses persidangan.

Baca Juga :  Kader Partai Golkar Dae Yandi Nyaris Tak Ada Lawan, Pilkada Kabupaten Bima 2024 Tak Seru

Pihak kepolisian berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, serta menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada, termasuk dalam menjaga fasilitas dan benda berharga di lingkungan tempat ibadah.

Berita Terkait

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet
Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK
Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan
Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran
DKP NTB Susun Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Hiu Paus Teluk Saleh, Perkuat Sinergi Lindungi Spesies Langka
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:24 WIB

Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:18 WIB

Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:21 WIB

Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak

Berita Terbaru