Soal Tanah Warisan, Ponakan Bacok Paman Sendiri di Bima

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Bima- Pelaku pembacokan di wilayah Hukum Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil diringkus.

Peristiwa tersebut dipicu ketika selisih paham soal tanah warisan orang tua korban yang berada di Dusun Ngali Baru Desa Wilamaci, Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Senin 9 September 2024 sekita pukul 14.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH menyampaikan, Kejadian tersebut berawal korban berinisial HZ (59) ini mendatangi rumah orang tua terduga pelaku berinisial AM (21) melarang ibu Pelaku untuk menggarap tanah warisan dari orangtuanya.

Baca Juga :  Gugup dan Kaget! Tiga Pemuda di Bima Ketiban Sial, Ketahuan Bawa Sabu Saat Berpapasan dengan Polisi

“Terduga pelaku yang tidak terima ibunya di tegur dan saat itu Korban merogoh sesuatu dalam tasnya sehingga terduga pelaku langsung membacok korban menggunakan sebilah parang,”ungkapnya. Selasa 10 September 2024.

Akibatnya Korban mengalami luka menganga di bagian tangan kanan dan oleh warga sekitar, korban dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak lama kemudian, Kapolsek Monta Ipda Sarujin yang mendapat informasi tersebut segera perintahkan personilnya melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan. “Dan tidak butuh waktu personel berhasil meringkus terduga pelaku,”bebernya.

Baca Juga :  KTM Tambora Jangan Hanya Jadi Nama, DPRD Lila Ramadhani Dorong Keberlanjutan Kawasan

Sebagai informasi terduga pelaku merupakan keponakan Korban Pasalnya Ibu terduga pelaku dan korban merupakan saudara kandung.

Petugas juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut”pungkasnya.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru