SUMBAWAPOST.com| Mataram- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menerima kunjungan Tim dari Kementerian Koordinator Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (11/12/2025), di Ruang ZI Kanwil Kemenkum NTB. Kunjungan ini dipimpin oleh Pendah selaku Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, dengan fokus utama membahas kebijakan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tim yang beranggotakan enam orang itu disambut langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Edward James Sinaga, bersama Penyuluh Hukum Ahli Madya I Made Agus Suarjaya, Regina Wiwin S, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Suyanto Edi W.
Dalam diskusi tersebut, Tim dari Kemenko meminta masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan HAM bagi PMI di Provinsi NTB. Selain itu, pembahasan juga mengerucut pada strategi penguatan koordinasi penyuluhan hukum agar informasi mengenai perlindungan PMI dapat tersampaikan lebih efektif kepada masyarakat.
Edward James Sinaga mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut dan menegaskan komitmen Kanwil untuk terlibat aktif dalam proses penguatan regulasi.
“Kanwil Kementerian Hukum NTB siap memberikan masukan konstruktif agar kebijakan perlindungan HAM bagi Pekerja Migran Indonesia di NTB semakin kuat, terstruktur, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan hak-hak PMI terpenuhi secara optimal.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah,” tambahnya.
Pertemuan berlangsung hangat, interaktif, dan produktif, memperlihatkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem perlindungan HAM bagi pekerja migran di NTB.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi atas sinergi tersebut dan mendorong agar kerja sama ini terus ditingkatkan demi memperkuat pelayanan hukum serta pemenuhan HAM di daerah.









