Satgas Pangan Lombok Timur Bongkar 110 Ton Beras Diduga Oplosan, Oknum Bulog Turut Diselidiki

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan dugaan pengoplosan 110 ton beras oleh Satgas Pangan Polres Lombok Timur membuat publik geger. Operasi yang digelar di wilayah Sikur itu mengarah pada dugaan keterlibatan oknum Bulog dan mitranya, sehingga mendorong kepolisian memasang police line serta memeriksa sejumlah pihak terkait demi menuntaskan kasus yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat luas.

SUMBAWAPOST.com| Lombok Timur –Satgas Pangan Polres Lombok Timur kembali menunjukkan taringnya. Puluhan ton beras diduga oplosan ditemukan tersimpan rapi di sebuah gudang di wilayah Sikur, Kabupaten Lombok Timur, dalam operasi yang digelar belum lama ini.

Baca Juga :  Sabu Disembunyiin di Kolong Meja, Eh Polisi Dompu Datang! Pemuda Bali Bunga ‘Pingsan Berdiri’

Dari hasil pengungkapan di lapangan, petugas menemukan sekitar 110 ton beras yang disinyalir tidak memenuhi standar mutu dan ketentuan label sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023. Temuan besar ini mengindikasikan adanya praktik kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H. melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa penyelidikan awal mengarah pada adanya dugaan keterlibatan oknum Bulog maupun mitra Bulog dalam aktivitas pengoplosan tersebut.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Beri Pesan Khusus untuk Putri Pariwisata NTB: Promosikan Budaya, Dukung Program Sosial

“Untuk kepentingan penyidikan, kami telah memasang police line di lokasi gudang penyimpanan beras serta memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait,” tegas Kasat Reskrim.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lombok Timur melalui Satgas Pangan dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menjaga stabilitas pangan nasional dan memberantas praktik curang yang merugikan masyarakat.

Pihak kepolisian berharap proses penyelidikan dapat segera tuntas, agar kasus ini tidak menimbulkan keresahan dan kepercayaan publik terhadap distribusi pangan tetap terjaga.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru